PAMEKASAN, KOMPAS.com - Jurnal Al-Ihkam yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Madura, berhasil terindeks Scopus, pusat data sitasi dan jurnal ilmiah yang dimiliki penerbit Elsevier.
Jurnal ini menjadi salah satu dari 10 jurnal Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia yang masuk database jurnal terbesar di dunia.
Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim menjelaskan, ada proses panjang sebelum jurnal itu bisa sampai pada tahapan terindeks Scopus. Jurnal itu terbit pertama kali pada 2006. Pada 2014, jurnal itu mulai terakreditasi peringkat B.
Sekitar dua tahun berikutnya terindeks di Direktori Open Access Jurnal (DOAJ). DOAJ merupakan salah satu dari daftar pengindeks jurnal yang paling terkenal di dunia. Artikel jurnal dari seluruh penjuru dunia ada di dalam DOAJ.
"Di tahun 2019, jurnal Al-Ihkam jadi juara terbaik pertama pengelola jurnal hukum oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Mohammad Kosim melalui rilis tertulis, Kamis (12/8/221).
Di tahun yang sama, jurnal tersebut melakukan reakreditasi dengan peringkat Sinta-2. Tahap berikutnya mulai persiapan menuju Scopus.
Baca juga: Mahasiswa, Ini 7 Rekomendasi Situs Jurnal Internasional Terbaik
Ada tiga langkah yang dilakukan tim jurnal. Pertama, menambah diversitas editor dan reviewer serta mengundang penulis luar negeri untuk mengirimkan artikel terbaiknya.
Kedua, menerbitkan artikel-artikel dalam bahasa Inggris dan bahasa Arab sesuai scope jurnal tentang kajian Islamic jurisprudence dan kearifan lokal hukum Islam di kawasan Asia Tenggara, dalam bidang sosial keagamaan, hukum, antropologi, sejarah, politik, ekonomi, dan kajian sosial.
Ketiga, meningkatkan kapasitas tim editor, penerjemah, dan proofreader.
"Submission ke Scopus dilakukan pada 28 April 2021, setelah mengikuti kegiatan Shortcourse Jurnal Internasional Bereputasi/Sinta-1 (JIBS) yang diselenggarakan oleh subdit penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," terang Kosim.
Kosim menambahkan, ada sembilan artikel pilihan yang paling sesuai dengan scope jurnal Al-Ihkam, mulai terbitan 2018–2020. Pada 10 Agustus 2021, Content Selection & Advisory Board (CSAB) secara resmi mengirimkan surel pemberitahuan bahwa proses review telah selesai dengan status accepted.
“Capaian ini luar biasa. Diharapkan dapat berkontribusi untuk melahirkan profesor-profesor baru yang berkualitas," ungkap mantan aktivis PMII Pamekasan ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.