Baca juga: Dipecat karena Pandemi, Mantan Koki Hotel Berbintang Buka Warung Makan di Teras
Edy lalu menjelaskan, permasalahan yang berbenturan dengan kinerjanya sebagai Sekda Jepara bukan kali pertama terjadi.
Pada awal 2020, sebelum pandemi Covid-19, ia mengaku sempat beberapa kali diadukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyoal evaluasi kinerja.
"Saya pernah diadukan Pak Bupati beberapa kali ke KASN dan saya sudah klarifikasi. Hasilnya oleh KASN ditetapkan selesai," ungkap Edy.
Baca juga: Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta, Pria Ini Mengaku Ingin Beri Efek Jera ke Selingkuhan Istri
Namun demikian, dirinya akan menghormati keputusan Bupati Jepara tersebut dan terbuka jika diajak berkomunikasi.
"Harapannya komunikasi terbuka. Sebagai pegawai taat aturan dan ditunggu saja. Tak ada dendam dan sebagainya. Biasa saja. Hubungan baik. Herannya kok tiba-tiba tak ada komunikasi, tak ada angin, tak ada ribut kok dibebastugaskan. Saya terima, instrospeksi diri, saya juga Tabayun," ungkap Edy.
(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.