KOMPAS.com - Keputusan Bupati Jepara Dian Kristiandi membebastugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sudjatmiko karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat mendapat sorotan.
Salah satunya dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Orang nomor satu di Jateng itu meminta Bupati Jepara untuk berkonsultasi dengannya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor, Bupati Banjarnegara Tampak Santai dan Ganjar Sebut Hal Ini
“Saya hanya mengingatkan, soal yang seperti itu Pak Bupati bisa konsultasi dengan kami dan KASN. Tapi jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi sehingga layanan publiknya nanti terganggu. Itu yang tidak saya inginkan, gitu aja,” kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Selain itu, Ganjar mengaku telah mengirimkan Sekda Jateng untuk mengetahui permasalahan yang ada di Pemkab Jepara.
Baca juga: Dibebastugaskan, Sekda Jepara Edy Sujatmiko Angkat Bicara
Namun demikian, Ganjar enggan membeberkan soal dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekda Edy.
“Tampaknya antara bupati dan sekda mesti duduk bersama. Duduk bersama bagaimana membangun Jepara, itu aja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas silahkan dibicarakan,” katanya.
Seperti diketahui, Edy dibebastugaskan oleh Bupati Dian mulai 9 Agustus 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 867/19/2021.
Baca juga: Sebelum Dibebastugaskan, Sekda Jepara Sempat Diajukan Dimutasi