Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Perusakan Ambulans di Alor Ternyata Buronan, Pernah Rusak Lapak Ikan di Kupang

Kompas.com - 10/08/2021, 09:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Alor masih mendalami kasus perusakan ambulans milik Puskesmas Maliang, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor.

Polisi telah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka. Mereka adalah NSB (25), RRM(21) RL (28), asal Desa Mauta. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Alor.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata dua pelaku yakni NSB dan RL, merupakan buronan kasus perusakan lapak untuk berjualan ikan di Kota Kupang," ungkap Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021) petang.

Agustinus mengatakan, NSB dan RL terlibat kasus perusakan lapak ikan di Kota Kupang pada awal Juni 2021.

Laporan kasus perusakan lapak ikan itu diterima Polres Kupang Kota. Setelah melakukan perusakan, NSB dan RL kabur ke Alor.

Baca juga: Kronologi WN Rusia Tersesat di Gunung Sang Hyang, Basarnas: Sempat Kirim Pesan Sudah di Puncak, tetapi...

Polisi kemudian mengeluarkan daftar pencarian orang kepada NSB dan RL.

"Tadi setelah kita periksa, keduanya mengaku sebagai pelaku perusakan lapak ikan di Kupang. Tadi saya sudah koordinasi dengan Kapolres Kupang Kota," kata Agustinus.

Khusus untuk pelaku RL, kata Agustinus, juga terlibat kasus pembakaran rumah milik seorang warga Desa Mauta bernama Jeferson Plaimo pada 24 Desember 2019.

Menurut Agustinus, usai membakar rumah warga, RL kabur ke Kota Kupang.

"Pelaku ini sudah dua kali masuk daftar pencarian orang," kata Agustinus.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk melengkapi berkas perkara.

Ketiga pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KHUP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.

Agustinus berharap, dengan diamankan para terduga pelaku perusakan mobil ambulans tersebut, suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di kecamatan Pantar Tengah tetap kondusif.

Termasuk pelayanan kesehatan dari Puskesmas Maliang yang melayani 10 desa berjalan normal.

Baca juga: Kronologi 3 Pemuda Rusak Ambulans Puskesmas, gara-gara Tak Diberi Uang Rp 5.000 dan Dipukul Sandal

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu tim gabungan Polres Alor," kata Agustinus.

Sebelumnya, tiga pemuda berinisial NSB (25), RRM(21) RL (28), asal Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.

Agustinus mengatakan, ketiganya ditangkap karena merusak mobil ambulans milik Puskesmas Maliang.

"Kasus perusakan mobil ambulans ini terjadi pada 31 Juli 2021 lalu. Tiga pelaku ini kabur usai melakukan perusakan. Kita tangkap kemarin,"ungkap Agustinus, kepada Kompas.com, Minggu (8/8/2021). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com