KOMPAS.com - Polres Alor menangkap tiga pemuda berinisial NSB (25), RRM (21), dan RL (28), asal Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga pemuda itu ditangkap karena diduga merusak ambulans milik Puskesmas Maliang.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan, perusakan itu terjadi pada 31 Juli 2021.
"Tiga pelaku ini kabur usai melakukan perusakan. Kita tangkap kemarin," kata Agustinus kepada Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Agustinus mengatakan, ketiga pelaku itu sempat kabur ke hutan setelah kasus perusakan itu dilaporkan ke polisi.
Polisi kemudian menerjunkan personel Brimob Kompi 4 Alor menggunakan kapal cepat milik Polair menuju Desa Mauta.
Baca juga: Tertipu Uang Palsu, Sumarmi: Rp 100.000 Bisa Dapat Ubi Sekarung, Itu Biasanya Baru Habis 5 Hari
"Kita bawa anggota Brimob, untuk mem-backup personel Buser Reskrim dan Intel Polres Alor yang sudah berangkat mendahului ke TKP malam sebelumnya, membantu Polsek Pantar Barat," kata Agustinus.
Petugas menyisir sejumlah lokasi diduga persembunyian ketiga pelaku. Ketiga pemuda itu akhirnya menyerah karena sudah terdesak akibat kedinginan dan kelaparan.
Tiga pelaku ini kemudian dibawa ke Mapolres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi
Agustinus menjelaskan kronologi perusakan ambulans milik Puskesmas Maliang tersebut.
Peristiwa itu terjadi ketika ambulans yang dikemudikan Jafudin Thalib melintasi Pasar Puntaru, Kecamatan Pantar Tengah. Di dalam ambulans itu, terdapat tiga tenaga kesehatan.
Tiba di depan Pasar Puntaru, ambulans terpaksa berhenti karena mobil yang hendak dilalui dihalangi sebuah sepeda motor.