Adi mengaku, sudah mengetahui kabar dugaan penganiayaan yang dialami oleh DRS dan MFS, di salah satu panti asuhan yang berada di Gresik.
Pihak keluarga korban pun sudah mendatangi kantor Dinas KBPPPA di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik.
Dinas KBPPA menyatakan siap memberikan pendampingan terhadap kedua korban.
Namun, Adi masih menunggu dan menghormati proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Adapun Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih terus melakukan serangkaian upaya penyelidikan terkait dugaan tindak penganiayaan yang dialami oleh DRS dan MFS oleh pelaku berinisial M (30), yang dilakukan di salah satu panti asuhan di Gresik, akhir Juli 2021.
"Masih dalam penyelidikan, proses masih jalan. Kemarin sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Bayu saat dihubungi terpisah.
Hanya saja, Bayu tidak berkenan memberikan keterangan lebih rinci mengenai berapa orang yang telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Termasuk, siapa saja yang sudah dipanggil dan memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.