Izin terancam dicabut
Dalam aturan disebutkan, tempat hiburan malam tak boleh beroperasi selama penerapan PPKM Level 4.
Sayoga juga mengancam akan melakukan pencabutan izin jika dua tempat itu diketahui kembali beroperasi.
"Kalau misalnya tidak ada perbaikan (masih buka) itu lain lagi ceritanya. Kita akan lakukan peninjauan sampai dengan pencabutan izin," tuturnya.
Ia pun berharap seluruh pihak baik masyarakat atau pun pemilik usaha mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM Level 4.
"Dalam situasi seperti ini, saat kita sedang berusaha keluar dari krisis pandemi ini, mari bersama-sama untuk mematuhi ketentuan yang ada," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.