KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, BS alias ZYY (18), dan MLA (17) dua remaja yang meretas situs Sekretariat Kabinet, Setkab.go.id ditangkap di tempat berbeda.
Kata Satake, BS ditangkap di Tabing Banda Gadang Nanggalo, Padang, pada Rabu (4/8/2021).
Sementara MLA ditangkap di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumbar, pada Jumat (6/8/2021).
Baca juga: 2 Peretas Situs Setkab Ditangkap di Sumbar, Para Pelaku Masih Remaja
Pada penangkapan kedua remaja itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan sebuah laptop dari masing-masing pelaku.
Satake mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim Siber Bareskrim Polri yang dibantu tim Finder Direct Reserse Kriminal Polda Sumbar.
"Saat ini kedua remaja tersebut sudah dibawa ke Jakarta oleh Bareskrim Polri," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Peretas Situs Setkab