PADANG, KOMPAS.com - Dua remaja berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17), peretas situs Sekretariat Kabinet, Setkab.go.id, ditangkap polisi di Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka ditangkap di hari dan tempat berbeda.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Peretas Situs Setkab
BS ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Padang, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: BIN Pastikan Selidiki Peretasan Laman Setkab dan Bakal Proses Hukum Pelaku
Sedangkan MLA (17) ditangkap di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Jumat (6/8/2021).
"Benar, ada penangkapan dua remaja yang diduga melakukan tindakan peretasan terhadap situs negara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Satake menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Siber Bareskrim Polri yang dibantu tim Finder Direct Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Saat penangkapan BS, polisi menyita dua unit ponsel dan sebuah laptop.
BS diduga sebagai orang yang berperan melakukan bypass directory home agar tembus domain utama situs setkab.go.id.
Kemudian saat penangkapan MLA, polisi juga menyita dua unit ponsel dan sebuah laptop.
MLA diduga berperan sebagai pembobol sub domain PPID situs setkab.go.id dan mengubah index PPID atau halaman utama.
"Saat ini kedua remaja tersebut sudah dibawa ke Jakarta oleh Bareskrim Polri," kata Satake.