PADANG, KOMPAS.com - Dua remaja asal Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap karena meretas situs Sekretariat Kabinet, setkab.go.id.
Para pelaku berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17) memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Peretas Situs Setkab
"BS alias ZYY (18) diduga sebagai orang yang berperan melakukan bypass directory home agar tembus domain utama situs setkab.go.id," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Baca juga: 2 Peretas Situs Setkab Ditangkap di Sumbar, Para Pelaku Masih Remaja
Sedangkan MLA diduga berperan sebagai pembobol sub domain PPID situs setkab.go.id dan mengubah index PPID atau halaman utama.
"Perannya berbeda-beda. BS terlebih dahulu masuk ke domain utama dan MLA ke sub domain," jelas Satake.
Ditangkap di waktu tempat berbeda
Satake menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di hari dan tempat berbeda di Sumbar.
BS ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Padang pada Rabu (4/8/2021).
Sedangkan MLA (17) ditangkap di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Jumat (6/8/2021).
Sebelumnya diberitakan, dua remaja asal Sumatera Barat ditangkap polisi karena meretas situs Setkab.go.id.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Siber Bareskrim Polri yang dibantu tim Finder Direct Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan empat ponsel dan dua laptop.