Salin Artikel

2 Remaja Asal Sumbar Peretas Situs Setkab Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Para pelaku berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17) memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

"BS alias ZYY (18) diduga sebagai orang yang berperan melakukan bypass directory home agar tembus domain utama situs setkab.go.id," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Sedangkan MLA diduga berperan sebagai pembobol sub domain PPID situs setkab.go.id dan mengubah index PPID atau halaman utama.

"Perannya berbeda-beda. BS terlebih dahulu masuk ke domain utama dan MLA ke sub domain," jelas Satake.

Ditangkap di waktu tempat berbeda

Satake menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di hari dan tempat berbeda di Sumbar.

BS ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Padang pada Rabu (4/8/2021).

Sedangkan MLA (17) ditangkap di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Jumat (6/8/2021).

Sebelumnya diberitakan, dua remaja asal Sumatera Barat ditangkap polisi karena meretas situs Setkab.go.id.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Siber Bareskrim Polri yang dibantu tim Finder Direct Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan empat ponsel dan dua laptop.


Atas perbuatannya, kedua remaja ini diancam Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagaimana diketahui, situs setkab.go.id merupakan wadah untuk menginformasikan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Situs tersebut diretas sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (31/7/2021).

Laman itu mendadak menampilkan foto seorang demonstran yang tengah memegang Bendera Merah Putih. Pelaku menggunakan nama Zyy ft Lutfifake.

Hingga Senin (9/8/2021) situs tersebut masih belum bisa dibuka.

Situs itu menampilkan penjelasan, "Kami akan segera kembali. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini kami sedang melakukan update sistem".

https://regional.kompas.com/read/2021/08/09/091713378/2-remaja-asal-sumbar-peretas-situs-setkab-ditangkap-ini-peran-masing-masing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke