Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendorong Kebijakan Lokal Industri Halal di Daerah

Kompas.com - 09/08/2021, 08:20 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggenjot industri produk halal sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan ekonomi nasional.

Namun realita lapangan, terutama di tingkat daerah, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Misalnya soal minimnya sosialisasi program hingga terbatasnya akses layanan.

Lambang Cahaya Prasetya (28), seorang pelaku usaha warung kopi di Kota Kediri, Jawa Timur, mengaku masih bingung perihal sertifikasi halal itu.

Sepengetahuannya juga belum pernah ada edukasi soal pentingnya label halal di kalangan pengusaha warung kopi.

"Saya sepakat kehalalan itu penting. Apalagi kalau tujuannya untuk melindungi konsumen. Tapi saya bingung, usaha saya ini termasuk wajib berlabel halal apa enggak," ujar Lambang, pemilik warkop Maspu, Minggu (8/8/2021).

Supingi (47), seorang pelaku usaha olahan tahu kuning di Kampung Tahu Kota Kediri, sudah mengantongi label halal untuk usahanya itu.

Baca juga: Kronologi 3 Pemuda Rusak Ambulans Puskesmas, gara-gara Tak Diberi Uang Rp 5.000 dan Dipukul Sendal

Namun berdasarkan pengalamannya, ada beberapa prosedur pelayanan yang dirasa cukup memberatkan bagi pelaku usaha kecil seperti dirinya.

Ia mencontohkan pendeknya masa berlaku sertifikat halal dan proses perpanjangannya yang dirasa ribet.

"Kalau bisa, ya, dipermudah sajalah. Apalagi biayanya cukup mahal, Rp 3 juta, kan, ya mending untuk modal usaha," kata Supingi yang juga Ketua Koperasi Pengusaha Tahu dan Tempe Kota Kediri ini, Rabu (4/8/2021).

Mendorong Kebijakan Industri Produk Halal Kota Kediri

Di Kota Kediri, keberadaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini cukup banyak.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat mencatat, terdapat 36.000 UMKM di Kota Kediri yang didominasi usaha di bidang makanan dan minuman.

"Ini jumlah yang cukup banyak yang otomatis tinggi potensi ekonominya dan terbuka lebar pengembangannya, termasuk industri halal," ujar Setyo Hadi, Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Kota Kediri, Rabu (4/8/2021).

Untuk mengarah ke sana, menurutnya bisa diorkestrasi antarelemen. Mulai dari pelaku usaha, pemerintah, maupun lembaga pendukung.

 

Keberpihakan pemerintah daerah melalui kebijakan-kebijakannya yang sudah ada saat ini, perlu didorong lagi.

"Setiap tahun kita ada fasilitasi legalitas industri kecil menengah, termasuk sertifikasi halal gratis," ujar Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Kediri Prihastutik Tintawati, Rabu (4/8/2021).

Selain fasilitasi halal, menurut Prihastutik, kegiatan berorientasi pengembangan industri halal juga dilakukan melalui pelatihan berbasis standar mutu.

Sertifikasi Halal

Kewenangan penerbitan label halal ada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga ini digawangi Kementerian Agama atas mandat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun lembaga ini belum ada di tingkat daerah. Di level daerah sementara diisi oleh Satuan Tugas Halal yang berkantor di masing-masing Kemenag tingkat kota.

Baca juga: Digma Gugur karena Covid-19, Pemkot Kediri Jamin Kesehatan Relawan

Tugas satgas itu sebagai pintu awal informasi dan pengecekan kelengkapan dokumen pengajuan sertifikasi halal di daerah.

Abdul Basid, anggota Satgas Halal Kemenag Kota Kediri mengatakan, ada beberapa kebijakan baru untuk mempermudah masyarakat perihal sertifikasi halal.

Jika sebelumnya pengurusan sertifikasi halal harus datang ke Kantor Kemenag tingkat wilayah, kini bisa dilakukan secara online melalui situs ptsp.halal.go.id.

"Kebijakan itu mulai berlaku tanggal 3 Agustus kemarin," ujar Abdul Basid, Sabtu (7/8/2021).

Adapun perihal masa berlaku sertifikasi halal juga sudah ada perubahan. Jika sebelumnya dua tahun, saat ini menjadi empat tahun.

Melalui situs itu pula, kata Basid, segala informasi perihal penyelenggaraan jaminan halal khusus sertifikasi halal bisa dengan mudah didapatkan.

 

Terobosan di Daerah

Untuk mengakselerasi program kadang membutuhkan terobosan.

Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Kota Kediri Setyo Hadi mengungkapkan, banyak pelaku usaha yang merasa ribet saat mengurusi sertifikasi halal, sehingga mereka lebih memilih menunggu sertifikasi halal difasilitasi pemerintah.

Kondisi itu menurutnya bisa dijembatani dengan adanya terobosan kebijakan. Salah satunya dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat daerah.

"MUI daerah tidak punya kewenangan mengeluarkan sertifikat halal. Tapi mungkin bisa punya kebijakan yang bersifat lokal dengan bekerja sama pemerintah daerah," ujar Setyo Hadi dengan nama sapaan Tyok.

Baca juga: Kisah Ketua RT di Surabaya yang Bekerja Keras Memutus Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya...

Bentuk kebijakan lokal yang dia maksud, misalnya cukup dengan surat keterangan yang menjelaskan suatu produk usaha sudah memenuhi unsur halal.

Untuk mendapatkan surat itu menurutnya tidak serta merta. Tapi harus melalui serangkaian proses yang telah ditentukan bersama.

"Ini tentang goodwill mengangkat potensi UMKM, saya kira bisa seperti itu," kata Tyok yang juga pengurus Bidang Pengembangan, Promosi, dan Wirausaha MUI Kota Kediri ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com