Terobosan di Daerah
Untuk mengakselerasi program kadang membutuhkan terobosan.
Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Kota Kediri Setyo Hadi mengungkapkan, banyak pelaku usaha yang merasa ribet saat mengurusi sertifikasi halal, sehingga mereka lebih memilih menunggu sertifikasi halal difasilitasi pemerintah.
Kondisi itu menurutnya bisa dijembatani dengan adanya terobosan kebijakan. Salah satunya dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat daerah.
"MUI daerah tidak punya kewenangan mengeluarkan sertifikat halal. Tapi mungkin bisa punya kebijakan yang bersifat lokal dengan bekerja sama pemerintah daerah," ujar Setyo Hadi dengan nama sapaan Tyok.
Baca juga: Kisah Ketua RT di Surabaya yang Bekerja Keras Memutus Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya...
Bentuk kebijakan lokal yang dia maksud, misalnya cukup dengan surat keterangan yang menjelaskan suatu produk usaha sudah memenuhi unsur halal.
Untuk mendapatkan surat itu menurutnya tidak serta merta. Tapi harus melalui serangkaian proses yang telah ditentukan bersama.
"Ini tentang goodwill mengangkat potensi UMKM, saya kira bisa seperti itu," kata Tyok yang juga pengurus Bidang Pengembangan, Promosi, dan Wirausaha MUI Kota Kediri ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.