"Ini (cetak sertifikat) tidak kami atur ya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Kendati demikian, pemilik sertifikat vaksinasi perlu menyadari bahwa dalam sertifikat vaksin, terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP dan juga QR code yang berisi data-data pribadi lainnya.
Pemegang sertifikat vaksinasi bertanggung jawab secara pribadi atas keselamatan data-data pribadi yang ada pada sertifikat tersebut.
"Selama dipegang oleh yang bersangkutan artinya ini sudah tanggung jawab masing-masing," kata Nadia.
Pada prinsipnya, boleh atau tidaknya mencetak sertifikat vaksin kembali pada kesadaran masyarakat bahwa data pribadi yang ada pada sertifikat vaksinasi Covid-19 seharusnya dijaga dengan baik atau tidak mudah dibagikan. (Penulis : Kontributor Banten Acep Nazmudin, Jawahir Gustav Rizal, |Editor : Rendika Ferri Kurniawan, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.