KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal Jakarta berinisial HH menjadi korban penculikan dan penyanderaan oleh rekan bisnisnya.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan para pelaku hendak bertransaksi jual beli mobil di Jakarta pada Senin (2/8/2021).
Tiga dari empat pelaku penyanderaan tersebut saat ini telah berhasil diamankan polisi. Mereka diketahui berinisial HS, AF, dan S.
Adapun modusnya adalah pemerasan terhadap keluarga korban.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, kejadian itu berawal saat korban hendak menjual mobil Toyota Fortuner kepada para tersangka di Jakarta.
Saat hendak bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD), korban kemudian disekap dan dimasukkan ke dalam mobilnya.
Para pelaku kemudian membawa korban dari Jakarta hingga ke Madiun, Jawa Timur.
Selama dalam perjalanan itu korban diikat dan disiksa oleh pelaku di dalam mobil.
Setelah berhasil menyekap korban, pelaku kemudian menghubungi keluarganya untuk minta uang tebusan Rp 5 miliar.
“Jadi motif penyanderaan ini pemerasan. Para tersangka meminta sejumlah uang tebusan hingga Rp 5 miliar kepada keluarga korban. Tak segera dipenuhi, korban disekap di dalam mobil dibawa dari Jakarta hingga ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” kata Raja, Sabtu (7/8/2021).
Karena permintaan uang itu terlalu besar, pihak keluarga keberatan dan sempat terjadi tawar menawar. Akhirnya, disepakati tebusan turun menjadi Rp 50 juta.
Keluarga korban yang tinggal di Mangga Besar, Jakarta Barat, itu lalu mentransfer uang Rp 10 juta kepada pelaku sebagai jaminan awal.
Baca juga: Kronologi Penyelamatan Korban Penculikan, Pelaku Ditangkap, Motifnya Soal Utang
Pada Rabu (4/8/2021), korban dibawa pelaku ke Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Setelah melakukan perjalanan dari Jakarta ke Madiun itu para pelaku kemudian berhenti di sebuah warung kopi di desa setempat.
Sedangkan korban ditinggalkan dalam kondisi terikat di dalam mobil dengan kondisi mesin mobil menyala.