KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal Jakarta berinisial HH menjadi korban penculikan dan penyanderaan oleh rekan bisnisnya.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan para pelaku hendak bertransaksi jual beli mobil di Jakarta pada Senin (2/8/2021).
Tiga dari empat pelaku penyanderaan tersebut saat ini telah berhasil diamankan polisi. Mereka diketahui berinisial HS, AF, dan S.
Adapun modusnya adalah pemerasan terhadap keluarga korban.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, kejadian itu berawal saat korban hendak menjual mobil Toyota Fortuner kepada para tersangka di Jakarta.
Saat hendak bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD), korban kemudian disekap dan dimasukkan ke dalam mobilnya.
Para pelaku kemudian membawa korban dari Jakarta hingga ke Madiun, Jawa Timur.
Selama dalam perjalanan itu korban diikat dan disiksa oleh pelaku di dalam mobil.
Setelah berhasil menyekap korban, pelaku kemudian menghubungi keluarganya untuk minta uang tebusan Rp 5 miliar.
“Jadi motif penyanderaan ini pemerasan. Para tersangka meminta sejumlah uang tebusan hingga Rp 5 miliar kepada keluarga korban. Tak segera dipenuhi, korban disekap di dalam mobil dibawa dari Jakarta hingga ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” kata Raja, Sabtu (7/8/2021).
Karena permintaan uang itu terlalu besar, pihak keluarga keberatan dan sempat terjadi tawar menawar. Akhirnya, disepakati tebusan turun menjadi Rp 50 juta.
Keluarga korban yang tinggal di Mangga Besar, Jakarta Barat, itu lalu mentransfer uang Rp 10 juta kepada pelaku sebagai jaminan awal.
Baca juga: Kronologi Penyelamatan Korban Penculikan, Pelaku Ditangkap, Motifnya Soal Utang
Pada Rabu (4/8/2021), korban dibawa pelaku ke Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Setelah melakukan perjalanan dari Jakarta ke Madiun itu para pelaku kemudian berhenti di sebuah warung kopi di desa setempat.
Sedangkan korban ditinggalkan dalam kondisi terikat di dalam mobil dengan kondisi mesin mobil menyala.
Saat melihat pelaku lengah, korban berhasil melepaskan diri dari ikatan dan langsung mengambil alih kemudi. Selanjutnya menancap gas dan kabur.
“Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur,” kata Raja.
Baca juga: Polisi Buru Terduga Pelaku Penculikan 3 Bocah Perempuan di Pandeglang
Mengetahui hal itu, pelaku kemudian mengejar korban dengan menumpang sepeda motor ojek.
Saat kejadian itu, warga sekitar yang mengira korban membawa kabur mobil pelaku lalu melaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan HH dan mobilnya di wilayah Polres Nganjuk.
Saat dilakukan pemeriksaan itu HH mengaku jika menjadi korban penyekapan dan penyanderaan pelaku.
“Korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). Dengan demikian, korban disekap selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu,” ujar Raja.
Setelah mendapat keterangan dari korban, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku.
Dari pemeriksaan yang dilakukan itu para pelaku mengakui perbuatannya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman pemeriksaan dan mengejar satu pelaku lainnya yang masih kabur.
Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Aprillia Ika, Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.