PONOROGO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan 12 warga yang diduga membuat dan menerbangkan balon udara yang meledak hingga mengakibatnya empat rumah dan satu sekolah rusak di Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka menyatakan, 12 warga diamankan di Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
“Dua belas warga itu tinggal di satu desa terdiri 11 orang berusia dewasa dan satu masih di bawah umur,” kata Guling, kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Menurut Guling, awalnya polisi mengamankan tiga pelaku. Dari keterangan tiga pelaku akhirnya polisi mengamankan sembilan pelaku lainnya.
Baca juga: Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
“Setelah kami kembangkan, hari ini kami amankan sembilan orang yang diduga pelaku lainnya terkait balon udara yang meledak,” kata Guling.
Kepada polisi, para pelaku mengaku balon udara yang meledak hingga merusakkan empat rumah warga dan satu sekolah itu memiliki diameter hingga 40 meter.
“Untuk ukuran petasan yang digunakan untuk menerbangkan balon bervariasi. Ada petasan yang berukuran hingga empat dim,” kata Guling.
Untuk membuat balon udara jumbo itu, kata Guling, para pelaku sepakat melakukan penggalangan dana. Para pelaku juga memilki peran masing-masing dalam membuat balon udara.