"Kemudian kalimat saya itu ditransferkan masuk ke dalam bahasa Dawan, Timor Tengah Selatan bahwa namoe (bohong). Itu yang kemudian dianggap mencemarkan nama beliau," kata Alfred.
Padahal, kata dia, apa yang disampaikan merupakan ungkapan hatinya, yang mengingatkan gubernur agar sejumlah proyek yang sudah bermasalah diselesaikan dulu.
Sehingga, rencana melakukan peminjaman lagi anggaran yang besar ke pihak ke tiga bisa dipertimbangkan.
"Tapi, kemudian dibawa ke ranah hukum sebagai pencemaran nama baik, saya sebagai ketua Araksi dan warga negara, tentu saya harus mempertanggungjawabkan itu. Nanti hukum yang akan menentukan dan kalau saya dipanggil, maka saya akan datang ke Polda untuk klarifikasi," kata Alfred.
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Guncang NTT, Tak Berpotensi Tsunami
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, melaporkan Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun ke Markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan ke Polda NTT dilakukan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi NTT Alexon Lumba.
Alexon menyebut, surat kuasanya ditandatangani langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan diberikan kepadanya pada 21 Juli 2021 lalu.
Dia menuturkan, inti laporan itu adalah menyikapi pernyataan Alfred Baun di salah satu media online lokal yang disampaikan Alfred Baun pada tanggal 29 Mei 2021 lalu.
Dalam pemberitaan itu, lanjut dia, ada tuduhan terhadap Gubernur NTT dan DPRD NTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.