Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Tarung Bebas di Jalanan Kota Makassar, 8 Remaja Ditangkap

Kompas.com - 05/08/2021, 08:38 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menangkap delapan remaja yang diduga terlibat dalam tarung bebas pada malam hari di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari delapan orang yang ditangkap, dua di antaranya yaitu RA dan MA (19) berperan sebagai petarung.

Sedangkan enam orang lainnya EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17) ditangkap karena menonton tarung jalanan itu.

Baca juga: Istri Sah Tikam Perempuan Diduga Selingkuhan Suami di Tempat Umum di Makassar, Videonya Viral

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, delapan orang itu ditangkap pada Selasa (3/8/2021) malam di beberapa tempat terpisah.

Penangkapan sejumlah orang ini dilakukan setelah video tarung jalanan itu viral di media sosial.

"Kejadiannya Senin (2/8/2021) dini hari sekitar Jalan Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Jamal dalam konferensi pers di Mapolresta Makassar, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Lokasi Isolasi Apung di Makassar Sudah Diisi 100 Pasien, Diberi Herbal Jus Tradsar

Menurut Jamal, ada orang yang berlaku sebagai panitia dalam tarung jalanan itu. Saat ini orang tersebut masih diburu polisi.

"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," sebutnya.

Dua remaja yang ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pertarungan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, saat diperlihatkan ke awak media dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021). Dua remaja yang ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pertarungan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, saat diperlihatkan ke awak media dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021).
Ada yang mengeruk keuntungan

Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKP Dharma Aditya Negara mengatakan, ada sejumlah orang yang mengeruk keuntungan dari tarung jalanan ini.

Hal itu diketahui dari pengakuan penonton dan petarung yang ditangkap.

Penonton tarung jalanan ini mengaku harus membayar Rp 10.000 untuk melihat perkelahian tersebut.

Baca juga: Kasus Mobil Rescue Tabrak Lari di Makassar Berakhir Damai, Sepeda Korban Diganti Rp 43 Juta

Sedangkan petarung yang ditangkap mendapat uang, kalah atau menang dalam pertarungan.

"Pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150.000 dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100.000," sebut Dharma.

Kedua petarung saat diperiksa polisi juga menyatakan sebelumnya mereka dihubungi oleh orang yang berperan sebagai panitia dalam pertarungan jalanan itu.

Baca juga: 13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Makassar

Sebagai informasi, video pertarungan jalan di Kota Makassar viral setelah diunggah akun Instagram MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT.

Di laman media sosial itu pemilik akun menuliskan, "Kami menyediakan, Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang".

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Amankan 8 Orang, Polisi Buru Panitia Makassar Street Fighter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com