MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Mataram hingga 9 Agustus 2021.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan saat ini Kota Mataram berada pada level 4 penerapan aturan PPKM.
Baca juga: 8 Bulan Insentif Nakes di Maluku Tengah Belum Dibayar, Ketua DPRD: Mereka Bertaruh Nyawa...
"Posisi kita yang saat ini dalam posisi level empat. Kalaupun sekarang kita diperpanjang, ya kita ikuti sampai tanggal 9 Agustus 2021," Kata Mohan saat berada di Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (3/8/2021).
Mohan mengeklaim, posisi Kota Mataram dalam penanggulangan penularan virus Covid-19 saat ini sudah semakin membaik.
Hal ini dilihat dari jumlah bed occupancy ratio (BOR) di Kota Mataram sebesar 40 persen.
Selain itu, jumlah kasus meninggal dunia karena Covid-19 juga diklaim menurun dan jumlah pasien sembuh meningkat.
"BOR kita sekarang 40 persen. Kemudian juga fatality rate (angka kematian) kita juga menurun dan tingkat kesembuhannya juga meningkat sangat baik. Kalaupun kita tetap dalam posisi itu level empat ya kita jalani itu. inikan dalam upaya preventif kita untuk pencegahan," Kata Mohan.
Mohan mengapresiasi masyarakat Kota Mataram yang selama ini patuh menjalankan protokol kesehatan.
Ia berharap, hal ini bisa membantu menekan angka penularan Covid-19 di Kota Mataram.
"Kebanggaan saya, apresiasi saya kepada masyarakat kota Mataram, bahwa kita secara zonasi kan hijau tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan," Kata Mohan.
Baca juga: PPKM Level 4, Kebun Binatang Surabaya Buka Kunjungan Virtual
Terkait aturan teknis selama pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Mataram, Mohan mengatakan tidak ada kelonggaran maupun perubahan dari aturan PPKM sebelumnya.
Siapkan JPS untuk warga
Mohan menambahkan, beberapa bantuan sudah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Selain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Pemkot Mataram sudah mendistribusikan 50 ton beras cadangan untuk masyarakat terdampak.
Pemkot Mataram juga akan memberikan bantuan untuk masyarakat yang terdampak PPKM, melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Anggaran yang disiapkan untuk JPS sebesar Rp 5 miliar.
JPS yang akan diberikan berupa sembako dan beberapa produk UKM. Bantuan JPS ini akan diberikan kepada masyarakat Kota Mataram yang tidak mendapat bantuan dari PKH dan BTS.
Untuk itu, Mohan meminta kepada Dinas Sosial untuk mendata jangan sampai terjadi tumpang tindih.
Baca juga: Keping Gamelan Kuno Ditemukan di Grobogan, Diduga Peninggalan Mataram
"Jadi yang sudah mendapatkan PKH kemudian jangan sampai nanti terima lagi dengan JPS ini. Supaya masyarakat bisa merasakan semua bisa kita sentuh nanti," Kata Mohan.
Jumlah sasaran yang akan menerima JPS di Kota Mataram sekitar 20.000 jiwa. Mohan berharap proses pencairan bantuan JPS bisa segera dilaksanakan, sehingga bantuan bisa cepat diterima masyarakat yang membutuhkan.
"Kami coba lakukan akselerasi supaya cepat karena ini momentumnya yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Jangan sampai kita siapkan sekarang 3 Agustus kemudian bisa dieksekusi 3 September," Kata Mohan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.