Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 7 Tahun, WN Jerman Terpidana Kasus Penipuan Serahkan Diri ke Kejari Buleleng

Kompas.com - 03/08/2021, 14:03 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang WNA asal Jerman bernama Karl Gulther Meyer masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO selama 7 tahun.

Meyer yang merupakan terpidana kasus penipuan sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2236.K/PID/2012 itu kemudian menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Senin (2/8/2021) kemarin.

"Sekitar pukul 12.00 Wita yang bersangkutan (Karl Gulther Meyer) menyerahkan diri," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Pria Timor Leste yang Masuk ke NTT Melalui Jalan Tikus Mengaku Ingin Jadi WNI

Jayalantara menjelaskan, kasus yang menjerat Meyer itu bermula saat Meyer dilaporkan oleh korban Michael Brag, yang merupakan seorang WNA asal Amerika ke polisi pada tahun 2012 silam.

Meyer dilaporkan karena telah melakukan tindakan penipuan.

Saat itu Meyer yang merupakan Dirut Hotel Melka Lovina menjual saham hotel miliknya sebesar Rp 9.3 Miliar kepada korban.

Namun setelah uang diberikan, saham tak kunjung dialihkan kepada korban.

Kasus ini kemudian lanjut ke persidangan dan sudah selesai disidangkan.

Dalam putusan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja pada 9 Agustus 2012, Meyer divonis 18 bulan penjara.

Saat putusan, Meyer kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bali, hingga mendapat putusan banding bebas pada 1 Oktober 2012.

Baca juga: Pria Tak Dikenal Beri Wafer Berisi Silet dan Paku ke Anak-anak, Begini Modusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Regional
Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Regional
Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Regional
Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Regional
Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Regional
13 Laptop Hilang, Ujian ANBK SMPN Reroroja Sikka Numpang di Sekolah Lain

13 Laptop Hilang, Ujian ANBK SMPN Reroroja Sikka Numpang di Sekolah Lain

Regional
Demi Tebus Motor Pacar, Penumpang di Bandung Barat Begal Pengendara Ojol

Demi Tebus Motor Pacar, Penumpang di Bandung Barat Begal Pengendara Ojol

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

Regional
ASN Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Teluk Wondama, Papua Barat

ASN Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Teluk Wondama, Papua Barat

Regional
Pecahkan Rekor Panjat Tebing Dunia, Veddriq Leonardo Akan Dibuatkan Monumen di Pontianak

Pecahkan Rekor Panjat Tebing Dunia, Veddriq Leonardo Akan Dibuatkan Monumen di Pontianak

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Merendam 3 Desa di Perbatasan RI – Malaysia

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Merendam 3 Desa di Perbatasan RI – Malaysia

Regional
Kepala SMA di Lombok Tengah Didemo Siswa, Buntut Dugaan Perundungan

Kepala SMA di Lombok Tengah Didemo Siswa, Buntut Dugaan Perundungan

Regional
TTS Waspada Rabies, 20 Warga Digigit Anjing dan Satu Orang Meninggal

TTS Waspada Rabies, 20 Warga Digigit Anjing dan Satu Orang Meninggal

Regional
Gara-gara Meludah, Roffi Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan di PRPP Semarang

Gara-gara Meludah, Roffi Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan di PRPP Semarang

Regional
Tidak Ajukan Banding, Eks Rektor Unila Karomani Terima Vonis 10 Tahun

Tidak Ajukan Banding, Eks Rektor Unila Karomani Terima Vonis 10 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com