Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 7 Tahun, WN Jerman Terpidana Kasus Penipuan Serahkan Diri ke Kejari Buleleng

Kompas.com - 03/08/2021, 14:03 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Kabur

Majelis hakim PT Bali menilai perbuatan Meyer tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Mahkamah Agung pun mengabulkan permohonan kasasi Kejari Buleleng dan memvonis Meyer hukuman penjara selama 2 tahun pada 22 Juli 2014.

Namun, ketika mendapatkan putusan banding bebas dari PT Bali, Meyer sudah lebih dulu kabur ke negara asalnya, Jerman. Sehingga menjadi DPO cukup lama.

Jayalantara yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng itu melanjutkan, sejatinya tim Kejari Buleleng dibantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali selama ini sudah memantau keberadaan Meyer selama beberapa tahun.

Namun, Meyer selalu berpindah lokasi setelah adanya putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Tangis Ketua DPRD dan Para Pejabat Saat Jenazah Bupati Yasin Payapo Dilepas

Terakhir, lanjut Jayalantara, tim Kejari Buleleng mendapatkan informasi keberadaan Meyer di wilayah Kota Mataram, Lombok, NTB.

Tim Kejari Buleleng bersama Kejati Bali dan Intelejen Kejati NTB serta Imigrasi Lombok pun langsung bergerak ke lokasi diduga tempat keberadaan Meyer yakni di rumah anaknya di Lombok.

"Kami pantau pergerakan terpidana di rumah anaknya di Jalan Subak, Kota Mataram, Lombok. Keberadaan terpidana telah terpantau selama 1 minggu di Lombok," kata dia.

Namun, saat akan dilakukan operasi penangkapan itu, Meyer justru sudah tidak ada di lokasi alias sudah kabur lebih dulu ke Bali melalui pelabuhan.

Kepada pihak keluarga Meyer di Lombok, tim kemudian meminta agar Meyer segera menyerahkan diri ke Kejari Buleleng untuk bisa dilakukan penahanan.

Kejari Buleleng, lanjut dia, juga sudah melakukan blok jalur keluar wilayah Bali, baik pelabuhan dan bandara, untuk memastikan DPO tidak keluar dari Bali.

Karena merasa permasalahan ini berlanjut lantaran kabur, terpidana Meyer pun akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke kantor Kejari Buleleng, pada Senin siang dan diantar langsung sopirnya.

"Setelah menyerahkan diri, kami langsung mengeksekusi terpidana ke Lapas Singaraja untuk menjalani masa hukuman 2 tahun dikurangi masa 8 bulan yang sudah dijalani," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com