KOMPAS.com - Aksi perusakan ambulans terjadi di Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember pada Jumat (23/7/2021).
Tak hanya merusak ambulans, warga juga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dan memakamkannya tanpa menggunakan prtokol kesehatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat salah satu warga di dusun tersebut sakit dan dievakuasi ke rumah sakit. Ia kemudian meninggal dunia dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Warga Desa di Jember Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dan Rusak Ambulans, Ini Faktanya
Jenezah pasien tersebut kemudian dibawa pulang menggunakan ambulans.
Ternyata di rumah duka, warga sudah berkerumun menunggu kedatangan jenazah.
Sesaat ambulans datang, warga merebut paksa jenazah dan merusak ambulans milik rumah sakit.
Akibatnya kaca sebelah kiri pecah serta bodi ambulans penyok karena dipukuli oleh massa. Selain itu alat tabung oksigen yang ada di dalam ambulans ikut rusak.
Aksi perusakan tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Tokoh Agama di Jember Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Pesta Pernikahan: Kami Mengakui Kesalahan
Polisi pun melakukan penyelidikan. Pada Minggu (1/8/2021), polisi menetapkan 3 warga sekitar sebagai tersangka perusakan ambulans. Mereka adalah ME (30), ES (35), dan AR (26).
“Kami telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” jelas Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/8/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.