Kata MN, saat mendengar permintaan maafnya, Kopral EP kemudian marah dan langsung menendang sepeda motor milik MN.
Setelah itu, Kopral EP langsung menganiaya kedua korban.
"Sambil menganiaya adik saya dan JU, dia sempat bilang mau lapor ke mana saja dia tidak takut," ungkapnya.
Kedua orangtua YN yang melihat anaknya dianiaya Kopral EP hingga babak belur langsung berteriak hingga warga berdatangan.
"Karena takut, dia langsung start motor dan bangun lari," ujarnya.
Tak terima dengan kejadian itu, kata MN, pihak keluarga sudah melapor ke Koramil Manufui dan Polsek Biboki Selatan.
"Dini hari tadi kami sudah buat visum dan kami sudah laporkan ke Koramil Manufui dan Polsek Biboki Selatan," kata MN.
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda