Salin Artikel

Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar di Rumah Korban hingga Babak Belur, Berawal Langgar Prokes Covid-19

KOMPAS.com - Seorang oknum TNI berinisial Kopral EP dari Koramil Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diduga menganiaya dua pelajar hingga babak belur.

Diketahui, dua korban yakni JU (15), siswa SMP dan YN (17) siswa SMA.

Akibatnya, dua pelajar tersebut mengalami luka di bagian wajah dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Manufui.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/72021) malam.

"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," kata MN, kakak kandung YN, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Diceritakan MN, kejadian yang dialami adiknya berawal saat Kopral EP yang bertugas sebagai Babinsa Desa Tainsala, mendatangi rumahnya sambil menunjukkan foto adiknya yang sedang bermain biliar.

Saat menunjukkan foto tersebut, lanjut MN, Kopral EP sambil marah-marah.

"Katanya sekarang ini lagi corona kenapa dibiarkan anak-anak pergi main biliar. Sebagai kakak saya lalu minta maaf karena adik saya salah," ujarnya.


Kata MN, saat mendengar permintaan maafnya, Kopral EP kemudian marah dan langsung menendang sepeda motor milik MN.

Setelah itu, Kopral EP langsung menganiaya kedua korban.

"Sambil menganiaya adik saya dan JU, dia sempat bilang mau lapor ke mana saja dia tidak takut," ungkapnya.

Kedua orangtua YN yang melihat anaknya dianiaya Kopral EP hingga babak belur langsung berteriak hingga warga berdatangan.

"Karena takut, dia langsung start motor dan bangun lari," ujarnya.

Tak terima dengan kejadian itu, kata MN, pihak keluarga sudah melapor ke Koramil Manufui dan Polsek Biboki Selatan.

"Dini hari tadi kami sudah buat visum dan kami sudah laporkan ke Koramil Manufui dan Polsek Biboki Selatan," kata MN.


Atas kejadian itu, pihak keluarganya meminta agar kasus ini dapat diproses hukum hingga tuntas.

Keluarga juga meminta dukungan dari Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, NTT.

"Kami minta agar pimpinan dia (EP) di pusat maupun di daerah bisa memberikan hukuman yang berat buat dia," tegasnya.

Sementara itu, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko mengatakan, kasus itu sedang diusut oleh Detasemen Polisi Militer.

"Dandenpom sedang mengusut yang bersangkutan dan memroses sesuai hukum yang berlaku," ujar Jatmiko saat dihubungi.

 

(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/31/124836778/kronologi-oknum-tni-diduga-aniaya-2-pelajar-di-rumah-korban-hingga-babak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke