Menurut Rudi, mertuanya itu selalu menyisihkan sebagaian hasil usahanya sejak semasa almahum masih hidup.
Baik untuk berbagi di panti asuhan dan panti jompo, serta warga yang membutuhkan.
Ajaran itu pun diturunkan kepada seluruh anak, cucu hingga cicitnya agar mengikuti jejak Akidi untuk tetap membantu siapapun yang membutuhkan.
"Sebagai anak-anaknya wasiat itu kami salurkan, biarlah ini jadi kebaikan Bapak," ungkap Rudi.
Kemudian Sabtu (24/7/2021), ahli waris Akidi menghubungi Prof dr Hardi Darmawan yang sudah 48 tahun menjadi dokter keluarga mereka.
Keluarga Akidi menyampaikan wasiat almarhum untuk menyumbangkan uang Rp 2 triliun yang disimpan itu agar digunakan sebagai penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.