Jasad ditemukan suami
Kata Dalizon, jasad korban pertama kali ditemukan suaminya yang baru pulang dari Shalat Jumat.
Saat itu, suami korban curiga melihat pintu belakang rumahnya terbuka.
"Setelah masuk ia menemukan istrinya sudah tewas dan melaporkan kejadian tersebut ke kami (polisi)," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kawasan Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU TImur, Sabtu (24/7/2021) malam.
Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan dengan terpaksa petugas memberikan tindak tegas terukur ke kaki Kliwon.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, motif pembunuhan tersebut karena pelaku kesal tak dipinjami uang oleh korban.
"Hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban karena tak dipinjami uang. Antara korban dan pelaku telah saling kenal, ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres OKU Timur.
Atas perbuatannya, Kliwon dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.