BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, Senin (26/7/2021).
Demi kelancaran PPKM tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 34 miliar.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, anggaran tersebut untuk memperkuat sejumlah sektor yang kemungkinan terdampak PPKM level 4.
"Anggaran yang masuk ke badan keuangan daerah (BKD) Banjarmasin sekitar Rp 34 M. Itu untuk seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," ujar Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima, Senin.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Penyekatan Jalan di Banyumas Kini Jadi 14 Titik
Ada tiga SKPD kata Ibnu yang menjadi prioritas.
Ketiga SKPD itu merupakan SKPD yang akan banyak terjun ke masyarakat.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan oleh petugas gabungan untuk operasi yustisi.
"Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Termasuk juga nantinya pelaksanaan operasi yustisi di Satpol PP," ungkapnya.
Ibnu menambahkan, anggaran itu tidak termasuk bantuan sosial (bansos).
Menurut Ibnu, Pemkot Banjarmasin masih mendata jumlah warga yang akan menerima bansos.
Baca juga: 3 Kabupaten di Babel Terapkan PPKM Level 4
Sebelumnya, 52.000 warga menerima bansos ketika Banjarmasin menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak pandemi pada tahun 2020.
"Mudah-mudahan data itu bisa membantu kita, terkait nanti bansos apa yang akan diberikan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.