"Untuk yang meringankan, terdakwa selama jalannya sidang bersikap sopan dan kooperatif, " ujar Ursula.
Usai JPU membacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Edi Cahyono memberikan waktu satu pekan terhadap Jason untuk membuat pembelaannya dalam sidang lanjutan dengan agenda pleidoi.
"Sidang ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pleidoi," kata Edi.
Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan perawat CRS yang dilakukan oleh Jason mencuat setelah video kekerasan itu tersebar di Instagram.
Aksi kekerasan itu berlangsung pada Kamis (15/4/2021) pukul 13.40 WIB.
Dalam video yang tersebar, Jason memukul dan menendang CRS karena emosi melihat tangan anaknya berdarah ketika jarum infus dicabut oleh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.