Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Corona dan Sengaja Bertemu Banyak Orang Tanpa Pakai Masker, Ini Cerita WN Rusia yang Dideportasi dari Bali

Kompas.com - 22/07/2021, 13:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AN (32), warga negara Rusia dideportasi dari Bali karena terbukti melanggar protokol kesehatan.

Ia kabur usai dinyatakan positif Covid-19 usah menjalani PCR di RS PTN Universitas Udayana Jimbaran pada Minggu (4/7/2021).

Namun saat diminta untuk karantina, AN menolak dan memilih kabur. Perempuan 32 tahun itu kemudian dijemput paksa oleh Satpol PP Kabupaten Bandung di salah satu vila di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Baca juga: Sembuh, WN Rusia yang Kabur Usai Dinyatakan Positif Covid-19 Akhirnya Dideportasi

Pada saat kabur usai dinyatakan positif Covid-19, AN sengaja beraktivitas dan bertemu banyak orang tanpa menggunkan masker.

Hal tersebut dijelaskan Kakawwil Kemkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

"Yang bersangkutan menolak untuk melaksanakan isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap melakukan aktivitas, bertemu dengan banyak orang tanpa menggunakan masker," kata Jamaruli.

Baca juga: Izin Tinggal Habis, Satu Keluarga Asal Rusia di Bali Dideportasi

Diisolasi di hotel

Setelah diamankan oleh Satpol PP, AN dibawa ke tempat isolasi terpusat milik Pemprov Bali di Hotel Ibis, Kecamatan Kuta.

Selama karantina, pasport AN ditahan oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Menurut Jamaruli, AN masuk Indonesia pada Februari 2020 dan izin tinggal kunjungan berlaku hinggal 10 Juli 2021. Sedangkan e-Visa milik AN berlaku hingga 6 Agustus 2021.

Setelah menjalan isolasi mandiri dan hasil swab PCR negatif, AN AN langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai untuk diperiksa.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat di Bali, 3 WNA Dideportasi

Ia kemudian dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (21/7/2021).

WN Rusia itu diterbangkan menggunakan maskapai Citilink QG-691 Pukul 14.40 Wita.

"Selanjutnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moskow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada Pukul 21.05 WIB," tuturnya.

Jamaruli menegaskan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Imigrasi yang ada pada jajaran Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com