Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wonogiri Masuk PPKM Level 3, Bupati Jekek: Petugas Jangan Kasar di Lapangan

Kompas.com - 22/07/2021, 11:24 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Kabupaten Wonogiri masuk kategori level tiga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat setelah PPKM Darurat berakhir.

Untuk itu, petugas diminta tidak bertindak kasar saat memonitoring kegiatan di masyarakat saat PPKM level tiga berlangsung.

Penegasan itu disampaikan Bupati Wonogiri Joko Sutopo setelah pemerintah pusat memutuskan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga lima hari ke depan.

“Jadi saat pelaksanaan PPKM level tiga kami tegaskan pendekatan yang dilakukan di lapangan tegas, humanis dan tidak boleh kasar,” kata Jekek sapaan akrab Joko Sutopo kepada Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Banyumas Terima 3.000 Paket Obat Isoman Covid-19, Begini Cara Mendapatkannya

Menurut Jekek, saat di lapangan petugas gabungan harus mengedepankan perasaan dengan tidak bertindak kasar apalagi arogan.

Dengan demikian, masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan PPKM level tiga dan dapat membantu menekan jumlah kasus corona di bumi gaplek.

Jekek mengatakan pendekatan humanis menjadi penting lantaran saat ini masyarakat dalam yang berat selama pandemi. Di sisi lain pemerintah dalam kondisi serba dilematis selama pandemi Covid-19 berlangsung.

“Maka berikan pemahaman dengan pola mengedepankan roso (rasa) dengan basis kultural. Dan pada akhirnya semuanya memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM level tiga,” jelas Jekek.

Jekek menjelaskan selama pelaksanaan PPKM Darurat dua pekan lebih tidak ditemukan peristiwa menonjol hingga viral di lapangan.

“Saat diberlakukan PPKM darurat situasi di Wonogiri sangat kondusif. Tidak ada kejadian mencolok selama pelaksanaan PPKM darurat,” kata Jekek.

Baca juga: RS di Kalbar Dilarang Tolak Pasien Covid-19 dengan Alasan Tak Ada Obat atau Oksigen

Ia menuturkan aturan-aturan yang diterapkan pada PPKM level masih sama. Hanya saja namanya berganti dari PPKM darurat menjadi PPKM level tiga.

Aturan yang diterapkan itu diantaranya penerapan jam malam, rumah makan tidak boleh melayani konsumen makan ditempat hingga penutupan tempat wisata dan melarang gelar hajatan.

“Substansinya tidak ada perubahan, kita implementasikan kebijakan kedaruratan yang dilakukan 3 sampai 20 Juli,” jelas Jekek.

Ia menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 melibatkan petugas dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk sosialisasi di tempat ibadah selama PPKM level tiga.

Pasalnya selama pelaksanaan PPKM level tiga seluruh tempat ibadah tidak melakukan kegiatan berjamaah.

“Kalau nanti kami bersosialisasi di tempat ibadah biar nyambung maka harus ada petugas dari Kemenag. Karena (saat PPKM Darurat) ada kendala pada ruang-ruang keagamaan. Makanya kami berkoordinasi ke Kemenag agar menugaskan satu pegawai bergabung dengan tim satgas,” demikian Jekek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com