Salin Artikel

Wonogiri Masuk PPKM Level 3, Bupati Jekek: Petugas Jangan Kasar di Lapangan

WONOGIRI, KOMPAS.com-Kabupaten Wonogiri masuk kategori level tiga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat setelah PPKM Darurat berakhir.

Untuk itu, petugas diminta tidak bertindak kasar saat memonitoring kegiatan di masyarakat saat PPKM level tiga berlangsung.

Penegasan itu disampaikan Bupati Wonogiri Joko Sutopo setelah pemerintah pusat memutuskan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga lima hari ke depan.

“Jadi saat pelaksanaan PPKM level tiga kami tegaskan pendekatan yang dilakukan di lapangan tegas, humanis dan tidak boleh kasar,” kata Jekek sapaan akrab Joko Sutopo kepada Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Menurut Jekek, saat di lapangan petugas gabungan harus mengedepankan perasaan dengan tidak bertindak kasar apalagi arogan.

Dengan demikian, masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan PPKM level tiga dan dapat membantu menekan jumlah kasus corona di bumi gaplek.

Jekek mengatakan pendekatan humanis menjadi penting lantaran saat ini masyarakat dalam yang berat selama pandemi. Di sisi lain pemerintah dalam kondisi serba dilematis selama pandemi Covid-19 berlangsung.

“Maka berikan pemahaman dengan pola mengedepankan roso (rasa) dengan basis kultural. Dan pada akhirnya semuanya memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM level tiga,” jelas Jekek.

Jekek menjelaskan selama pelaksanaan PPKM Darurat dua pekan lebih tidak ditemukan peristiwa menonjol hingga viral di lapangan.

“Saat diberlakukan PPKM darurat situasi di Wonogiri sangat kondusif. Tidak ada kejadian mencolok selama pelaksanaan PPKM darurat,” kata Jekek.

Ia menuturkan aturan-aturan yang diterapkan pada PPKM level masih sama. Hanya saja namanya berganti dari PPKM darurat menjadi PPKM level tiga.

Aturan yang diterapkan itu diantaranya penerapan jam malam, rumah makan tidak boleh melayani konsumen makan ditempat hingga penutupan tempat wisata dan melarang gelar hajatan.

“Substansinya tidak ada perubahan, kita implementasikan kebijakan kedaruratan yang dilakukan 3 sampai 20 Juli,” jelas Jekek.

Ia menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 melibatkan petugas dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk sosialisasi di tempat ibadah selama PPKM level tiga.

Pasalnya selama pelaksanaan PPKM level tiga seluruh tempat ibadah tidak melakukan kegiatan berjamaah.

“Kalau nanti kami bersosialisasi di tempat ibadah biar nyambung maka harus ada petugas dari Kemenag. Karena (saat PPKM Darurat) ada kendala pada ruang-ruang keagamaan. Makanya kami berkoordinasi ke Kemenag agar menugaskan satu pegawai bergabung dengan tim satgas,” demikian Jekek.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/112445778/wonogiri-masuk-ppkm-level-3-bupati-jekek-petugas-jangan-kasar-di-lapangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke