Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tasikmalaya Menerapkan PPKM Level 4

Kompas.com - 21/07/2021, 17:41 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, wilayahanya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Pemberlakuan aturannya hampir sama dengan PPKM Darurat yang sebelumnya.

Namun ada beberapa poin perubahan sesuai keputusan pemerintah pusat.

"Kita level 4, ini diperpanjang saja sampai 25 Juli 2021. Namun, beberapa poin perubahannya salah satunya sesuai arahan Pak Presiden, pedagang kecil bisa melayani makan di tempat sesuai prokes ketat maksimal 30 menit," ujar Yusuf kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Level 4: WFH Tetap 100 Persen untuk Sektor Non-esensial

Yusuf menilai, PPKM ini sejatinya adalah upaya pemerintah dalam menekan mobilitas warga supaya penyebaran Covid-19 bisa terkendali.

Namun, butuh kerja sama dari semua elemen dan lapisan masyarakat dalam mewujudkan tujuannya, bukan hanya oleh unsur pemerintahan saja.

"Intinya kan menekan mobilitas, penambahan Covid-19 supaya tak tinggi. Tapi, kalau masyarakatnya terutama di kampung-kampung masih abai prokes, yang isoman berkeliaran, akan percuma hasilnya. Makanya, mari bersama-sama, bukan hanya pemerintah saja, masyarakatnya juga semuanya harus aktif, harus sadar, harus jalankan prokes ketat," kata Yusuf.

Baca juga: Klaster Keluarga Dominan di Tasikmalaya, gara-gara Warga Perkampungan Abai Prokes

Hal senada diutarakan Juru Bicara Satgas Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

Menurut Ivan, PPKM Darurat dinilai mempu menekan mobilitas masyarakat terutama di perkotaan.

Saat ini masih banyak penambahan Covid-19 dari klaster keluarga, terutama karena masih abainya warga terhadap prokes di perkampungan.

Informasi hoaks mengenai tidak percaya Covid-19 masih ditemukan di beberapa wilayah perkampungan.

"Kami minta masyarakat jangan langsung termakan isu hoaks, mari taat prokes, terutama di perkampungan. Kita kemarin sepekan sempat kuning, hasil evaluasi terbaru minggu ini merah lagi. Intinya sama, kita PPKM level 4, dan akan menjalankan sesuai instruksi Pak Presiden dan Pak Menko Luhut," kata Ivan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan memperpanjang masa PPKM sampai 25 Juli 2021.

Adapun, pada tanggal 26 Juli, tiap daerah akan mulai melakukan pelonggaran sesuai kondisi atau tingkat penyebaran Covid-10.

Saat ini, PPKM diatur sesuai kondisi penyebaran.

Tiap daerah menentukan level kewaspadaan terhadap Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com