YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengirim surat teguran kepada belasan kepala daerah, salah satunya Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Surat teguran tersebut berisi soal minimnya serapan anggaran penanggulangan Covid-19 dan belum terbayarnya insentif untuk tenaga kesehatan.
Baca juga: 19 Kepala Daerah yang Ditegur Keras Mendagri Terkait Dana Covid-19
Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, bahwa Pemerintah DI Yogyakarta telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Baca juga: PPKM Darurat DI Yogyakarta Bikin Mobilitas Warga di Perumahan Naik 19 Persen
"Saya sudah cek ke yang ditanggung oleh DIY ada di RSJ Grhasia, RS Paru Respira Yogyakarta, dan di Labkes (Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi BLKK) Yogyakarta. Itu dari sampel yang saya tanyakan kepada para penerima itu semuanya sudah terima," katanya saat ditemui di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (19/7/2021).
Ia menjelaskan, nakes yang ditanggung oleh Pemerintah DI Yogyakarta hanya di dua rumah sakit dan satu laboratorium.
Dengan rincian, pada tahun 2021 anggaran untuk nakes yang telah dicairkan sebesar Rp 2.059.107.302.
Anggaran itu ditujukan kepada 90 nakes pada Januari, 76 nakes pada Februari, 65 nakes Maret, 82 nakes April, Mei untuk 81 nakes, dan Juni untuk 109 nakes.
"Itu alokasi Januari sampai Juni. Sedangkan total anggaran yang dimiliki sebanyak Rp 3 miliar, yang lain kita pergunakan bulan-bulan berikutnya," katanya.
Aji mengatakan, jika masih ada nakes di tiga fasilitas kesehatan yang belum mendapatkan insentif, maka dapat melapor ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) atau langsung ke Aji.
"Tapi sebetulnya sudah tidak ada lagi nakes yang belum terima insentif. Sampaikan saja kalau ada nakes mestinya berhak tapi belum menerima kita langsung hubungi ke BPKA saja atau ke Pak Sekda boleh," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19, mulai belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan.
Teguran itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah melalui surat.
Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers virtual di YouTube yang dilansir Kompas TV, Sabtu (17/7/2021).