Salin Artikel

Ditegur Keras Mendagri soal Insentif Nakes, Pemerintah DI Yogyakarta: Sudah Dibayar

Surat teguran tersebut berisi soal minimnya serapan anggaran penanggulangan Covid-19 dan belum terbayarnya insentif untuk tenaga kesehatan.

Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, bahwa Pemerintah DI Yogyakarta telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes).

"Saya sudah cek ke yang ditanggung oleh DIY ada di RSJ Grhasia, RS Paru Respira Yogyakarta, dan di Labkes (Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi BLKK) Yogyakarta. Itu dari sampel yang saya tanyakan kepada para penerima itu semuanya sudah terima," katanya saat ditemui di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (19/7/2021).

Ia menjelaskan, nakes yang ditanggung oleh Pemerintah DI Yogyakarta hanya di dua rumah sakit dan satu laboratorium.

Dengan rincian, pada tahun 2021 anggaran untuk nakes yang telah dicairkan sebesar Rp 2.059.107.302.

Anggaran itu ditujukan kepada 90 nakes pada Januari, 76 nakes pada Februari, 65 nakes Maret, 82 nakes April, Mei untuk 81 nakes, dan Juni untuk 109 nakes.

"Itu alokasi Januari sampai Juni. Sedangkan total anggaran yang dimiliki sebanyak Rp 3 miliar, yang lain kita pergunakan bulan-bulan berikutnya," katanya.

Aji mengatakan, jika masih ada nakes di tiga fasilitas kesehatan yang belum mendapatkan insentif, maka dapat melapor ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) atau langsung ke Aji.

"Tapi sebetulnya sudah tidak ada lagi nakes yang belum terima insentif. Sampaikan saja kalau ada nakes mestinya berhak tapi belum menerima kita langsung hubungi ke BPKA saja atau ke Pak Sekda boleh," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19, mulai belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan.

Teguran itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah melalui surat.

Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers virtual di YouTube yang dilansir Kompas TV, Sabtu (17/7/2021).


"Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan 8 persen itu, dana bantuan opersional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden," kata Tito.

Tito mengatakan, berdasarkan penyisiran dan beberapa kali dengan kepala daerah, pihaknya menemukan belanja anggaran untuk peralatan penanganan Covid-19 dan intensif untuk tenaga medis di beberapa daerah masih belum banyak berubah.

"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito.

Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.

"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala daerah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/20/070007478/ditegur-keras-mendagri-soal-insentif-nakes-pemerintah-di-yogyakarta-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke