Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Wagub Sumbar Sebut akibat Ada Peralihan Kewenangan

Kompas.com - 19/07/2021, 19:46 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) langsung bereaksi menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 setelah mendapat teguran dari Mendagri, Tito Karnavian.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku adanya persoalan peralihan tanggung jawab dari pusat ke daerah.

Baca juga: Cerita Pembuat Peti Mati, Beralih Pekerjaan karena Terdampak Pandemi hingga Bantu Berdayakan Warga

"Tadi sudah saya tanya ke Badan Keuangan Daerah. Intinya memang ada peralihan, yang seharusnya tadi ditanggung oleh pusat, terus dialihkan ke daerah," kata Audy kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Audy mengatakan kalau ada banyak provinsi yang ditegur artinya bukan salah Sumbar saja.

"Kan ada 19 provinsi, artinya itu banyak. Lebih dari setengah, lebih dari 50 persen provinsi di Indonesia, mengalami kejadian yang sama dengan Sumbar," kata Audy.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Padang Meningkat Tajam, Dinkes: Masyarakat Banyak yang Abai Prokes...

Audy mengatakan persoalan itu sudah ditindaklanjuti Pemprov Sumbar dan dalam minggu ini segera dibayarkan.

"Sudah clear, nanti tinggal dibayarkan, karena ada pengalihan aja dari pusat ke daerah. Dalam minggu ini sudah mulai dibayarkan, nanti dilaporkan lagi ke Kemendagri," jelas Audy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com