PALEMBANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 hijriah tetap akan digelar di Masjid Agung Sultan Mahmud Baraduddin I Jayo Wikramo meskipun saat ini Kota Palembang sedang melakukan pengetatan PPKM .
Pelaksana Tugas (Plt) Imam besar Masjid Agung SMB I Jayo Wikramo Palembang, Syarifuddin mengatakan, pada pelaksanaan shalat Id nanti seluruh jemaah akan dibatasi. Bahkan, pelaksanannya pun dipercepat yakni pukul 06.15 WIB.
"Kita gelar setelah shalat subuh dengan jemaah yang ada," kata Syaridudin Ya'kub, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Perawatan Sapi Kurban Jokowi di Palembang: Makan 5 Kali Sehari agar Bobotnya 1,2 Ton
Dilanjutkan Syarifuddin, saat shalat Id nanti seluruh jemaah pun diminta membawa perlengkapan shalat masing-masing dan mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu, jemaah harus menggunakan masker selama berada di masjid.
"Untuk tenda kita tidak menggelar shalat di luar masjid, hanya di dalam saja untuk mengurangi kerumunan," ujar Syarifuddin.
Baca juga: Gubernur Sumsel Sebut Istilah PPKM Darurat Akan Diganti karena Menakutkan
Setelah shalat Id berlangsung, panitia kurban akan langsung memotong sapi dan kambing yang disumbangkan oleh Presiden, Gubernur hingga Wali Kota.
Namun, saat pembagian daging kurban nanti, seluruh penerima diminta untuk mengikuti protokol kesehatan dan jaga jarak.
"Pemotong hewan kurban juga mengikuti protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker," ungkap Syarifuddin.