PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) langsung bereaksi menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 setelah mendapat teguran dari Mendagri, Tito Karnavian.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku adanya persoalan peralihan tanggung jawab dari pusat ke daerah.
Baca juga: Cerita Pembuat Peti Mati, Beralih Pekerjaan karena Terdampak Pandemi hingga Bantu Berdayakan Warga
"Tadi sudah saya tanya ke Badan Keuangan Daerah. Intinya memang ada peralihan, yang seharusnya tadi ditanggung oleh pusat, terus dialihkan ke daerah," kata Audy kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Audy mengatakan kalau ada banyak provinsi yang ditegur artinya bukan salah Sumbar saja.
"Kan ada 19 provinsi, artinya itu banyak. Lebih dari setengah, lebih dari 50 persen provinsi di Indonesia, mengalami kejadian yang sama dengan Sumbar," kata Audy.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Padang Meningkat Tajam, Dinkes: Masyarakat Banyak yang Abai Prokes...
Audy mengatakan persoalan itu sudah ditindaklanjuti Pemprov Sumbar dan dalam minggu ini segera dibayarkan.
"Sudah clear, nanti tinggal dibayarkan, karena ada pengalihan aja dari pusat ke daerah. Dalam minggu ini sudah mulai dibayarkan, nanti dilaporkan lagi ke Kemendagri," jelas Audy.