PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) langsung bereaksi menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 setelah mendapat teguran dari Mendagri, Tito Karnavian.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku adanya persoalan peralihan tanggung jawab dari pusat ke daerah.
Baca juga: Cerita Pembuat Peti Mati, Beralih Pekerjaan karena Terdampak Pandemi hingga Bantu Berdayakan Warga
"Tadi sudah saya tanya ke Badan Keuangan Daerah. Intinya memang ada peralihan, yang seharusnya tadi ditanggung oleh pusat, terus dialihkan ke daerah," kata Audy kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Audy mengatakan kalau ada banyak provinsi yang ditegur artinya bukan salah Sumbar saja.
"Kan ada 19 provinsi, artinya itu banyak. Lebih dari setengah, lebih dari 50 persen provinsi di Indonesia, mengalami kejadian yang sama dengan Sumbar," kata Audy.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Padang Meningkat Tajam, Dinkes: Masyarakat Banyak yang Abai Prokes...
Audy mengatakan persoalan itu sudah ditindaklanjuti Pemprov Sumbar dan dalam minggu ini segera dibayarkan.
"Sudah clear, nanti tinggal dibayarkan, karena ada pengalihan aja dari pusat ke daerah. Dalam minggu ini sudah mulai dibayarkan, nanti dilaporkan lagi ke Kemendagri," jelas Audy.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19, mulai belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan.
Teguran keras itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah tersebut melaui surat.
Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers virtual di YouTube yang dilansir Kompas TV, Sabtu (17/7/2021).
"Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan 8 persen itu, dana bantuan operasional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.