Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pedagang Protes Aturan PPKM Darurat, Tuntut Toko Boleh Dibuka untuk Cari Makan

Kompas.com - 15/07/2021, 12:13 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan pedagang di Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung, memprotes penutupan toko di masa PPKM Darurat.

Video para pedagang yang memprotes penutupan itu viral setelah diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Rabu (14/7/2021) sore.

Baca juga: Adu Mulut dan Saling Bentak dengan Polisi, Pemilik Angkringan: Bapak Masih Gajian, Saya Cari Makan!

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, terlihat pada pedagang memenuhi Jalan Imam Bonjol di depan pintu masuk Pasar Bambu Kuning.

Baca juga: Kesal Disambut dengan Organ Tunggal, Risma: Mau Tak Tendang Apa, Memang Aku Kesenengan ke Sini?

Pada keterangan video disebutkan para pedagang memprotes dan bersikeras ingin membuka toko meski sedang masa PPKM Darurat.

Sejak diunggah, video tersebut telah ditonton sebanyak 3,6 juta kali, disukai 169 ribu kali, dan dikomentari 4.377 kali.

Video itu mendapat tanggapan beragam dari warganet, baik itu yang pro maupun kontra.

"Menutup tanpa solusi," tulis akun @emil_akka.

"Ga buka usahanya situ mau nanggung kehidupannya kah? Ada solusi lain?" tulis akun @ongky_cobies.

"Mereka gak buka ga makan, klo ga buka masih bisa makan gak mungkin maksa untuk buka," tulis akun @mhavizhavinza.

Terkait video tersebut, Kepala Satuan Pol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/7/2021) siang.

"Iya kemarin siang, ada sejumlah pedagang yang masih ingin membuka toko di masa PPKM Darurat ini," kata Suhardi dihubungi, Kamis (15/7/2021).

Padahal, kata Suhardi, pemerintah kota sudah mengeluarkan instruksi bahwa sektor non-esensial dilarang membuka toko.

"Pedagang di Bambu Kuning rata-rata pedagang pakaian, bukan sembako, jadi harus tutup dulu sementara selama PPKM Darurat," kata Suhardi.

Suhardi menambahkan, aksi protes itu diduga terjadi karena ada informasi yang salah tersebar di kalangan pedagang.

 

"Ada informasi yang beredar di pedagang bahwa diperbolehkan membuka toko. Namun, berdasarkan instruksi wali kota, petugas yang berjaga meminta pedagang untuk menutup toko. Jadi para pedagang protes," kata Suhardi.

Dasar penutupan itu adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 (Mendagri), dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2021 serta Wali Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat bahwa toko yang bukan esensial ditutup sementara sampai tanggal 20 Juli mendatang.

Camat Tanjung Karang Pusat Maryamah mengatakan, protes para pedagang tidak berlangsung lama.

"Kita lakukan pendekatan persuasif untuk memberikan penjelasan kepada para pedagang, bahwa selain usaha esensial tidak diperbolehkan buka," kata Maryamah.

Maryamah berharap, para pedagang bisa memahami kondisi yang sekarang terjadi.

"Saya tahu semua masyarakat sudah lelah dengan keadaan ini, tapi ini mau enggak mau harus dilakukan. Kita harus bisa mengusir Covid-19 ini dari Kota Bandar Lampung. Maka dari itu kita saling bekerja sama dan ikuti peraturan yang ada,” kata Maryamah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com