Jumlah penyeberangan penumpang sebelum pandemi Covid-19 mencapai 30.000 orang per hari.
Sedangkan, selama pandemi hanya mencapai 11.000 orang per hari.
Bahkan, sejak PPKM Darurat, jumlah penyeberangan penumpang hanya 4.000 orang per hari.
"Penyeberangan juga tidak besar, sehingga lebih baik dikumpulkan dan lebih fokus," kata dia.
Selama PPKM Darurat, pengguna penyeberangan akan dilayani apabila memiliki kelengkapan berupa surat keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR yang masih berlaku dan dilengkapi dengan QR code
Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan sertifikat atau Kartu Vaksinasi Covid-19, minimal vaksin dosis pertama.
“Tanpa kedua persyaratan di atas, calon pengguna jasa tidak dapat melakukan proses pembelian tiket penyeberangan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.