Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Tutup Penyeberangan Malam

Kompas.com - 14/07/2021, 06:55 WIB
Ach Fawaidi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan sebaliknya, tidak melayani penumpang pada malam hari untuk sementara.

Aturan itu berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pembatasan jam operasional itu dilakukan untuk membatasi pergerakan penumpang Jawa-Bali di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, penumpang Jawa-Bali atau sebaliknya bisa menyeberang pada pagi hingga sore hari.

Baca juga: Selebgram JAF Ditangkap BNN Bali

"Ada pembatasan jam penumpang, malam tidak diperbolehkan menyeberang dari pukul 19.00 WIB sampai 06.00 WIB, atau di Bali pukul 20.00 WITA sampai 07.00 WITA," kata Samsi saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).

Samsi mengatakan, aturan tersebut mulai berlaku pada 14 hingga 20 Juli 2021.

Namun, ia menegaskan bahwa Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang atau sebaliknya tetap melayani jasa penyeberangan bagi kendaraan logistik selama 24 jam.

Baca juga: Terdampak PPKM Darurat, Ratusan Monyet di Sangeh Bali Butuh Donasi

Aturan itu juga telah disepakati oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk menerapkan pembatasan waktu operasional.

Pembatasan itu diambil setalah dilakukan evaluasi yang menyatakan, penumpang yang menyeberang pada malam hari lebih banyak dibandingkan pagi dan sore hari.

Selain itu, jumlah petugas pemeriksaan syarat adminitrasi atau petugas pelabuhan terbatas.

Pembatasan ini dapat membantu petugas mengontrol dan mengawasi penumpang Jawa-Bali dengan lebih baik.

"Petugas kita kalau malam juga terlalu berat. Jadi, untuk melakukan kontrol lebih baik, kita lakukan penyeberangan untuk penumpang siang. Kalau logistik tetap 24 jam," tutur Samsi.

Pertimbangan lainnya, menurut Samsi, adalah jumlah penyeberangan penumpang selama pandemi Covid-19 yang turun drastis.


Jumlah penyeberangan penumpang sebelum pandemi Covid-19 mencapai 30.000 orang per hari.

Sedangkan, selama pandemi hanya mencapai 11.000 orang per hari.

Bahkan, sejak PPKM Darurat, jumlah penyeberangan penumpang hanya 4.000 orang per hari.

"Penyeberangan juga tidak besar, sehingga lebih baik dikumpulkan dan lebih fokus," kata dia.

Selama PPKM Darurat, pengguna penyeberangan akan dilayani apabila memiliki kelengkapan berupa surat keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR yang masih berlaku dan dilengkapi dengan QR code

Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan sertifikat atau Kartu Vaksinasi Covid-19, minimal vaksin dosis pertama.

“Tanpa kedua persyaratan di atas, calon pengguna jasa tidak dapat melakukan proses pembelian tiket penyeberangan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com