Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhatan Buruh yang Ditolak Naik KRL gara-gara Tak Punya STRP

Kompas.com - 12/07/2021, 13:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Mahfud duduk lemas di Stasiun Rangkasbitung, Senin (12/7/2021).

Pagi itu, pria yang bekerja sebagai buruh di Jakarta ini ditolak saat hendak menaiki KRL Commuter Line.

Pasalnya, dia tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Tugas.

"Saya kuli di Pasar Angke, bingung dapat surat tugas dari mana. Kirain ada pengecualian untuk buruh, ternyata tetap enggak boleh," ujar Mahfud.

Dia sempat meminta keringanan kepada petugas supaya diloloskan. Akan tetapi, upayanya tak membuahkan hasil.

"Mau pulang dulu saja, minta ke lurah," ucapnya.

Baca juga: Tiba di Stasiun Pukul 04.00 tapi Gagal Berangkat karena Tak Punya STRP, Buruh: Pasrah Gaji Dipotong

Tak hanya Mahfud yang gagal naik KRL gara-gara tak punya STRP. Fauziah pun mengalami hal sama.

Perempuan ini setiap hari pulang-pergi Rangkasbitung-Serpong. Di Serpong, dia bekerja di sebuah tempat konveksi.

Akan tetapi, Senin ini dia tidak bisa berangkat kerja sebab tak punya STRP.

"Saya tidak tahu ada kebijakan ini, Sabtu dan Minggu kemarin saya libur, jadi tidak dapat pemberitahuan," tuturnya.

Karena tak bisa naik KRL, dia memilih pulang untuk mengurus surat keterangan kerja ke kelurahan.

Dia pun merelakan gajinya dipotong.

"Libur saja, pasrah gaji dipotong, kalau balik lagi ke stasiun juga gak bisa karena kereta dari Rangkasbitung hanya ada sampai jam 07.00 WIB saja," sebutnya.

Baca juga: Masih PPKM Darurat, Kades di Banyuwangi Gelar Hajatan, Polisi: Akan Diselidiki

 

Datang sejak pukul 04.00 WIB

Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line ditolak masuk ke Stasiun Rangkasbitung lantaran tidak bisa menunjukkan surat tugas atau STRP.KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line ditolak masuk ke Stasiun Rangkasbitung lantaran tidak bisa menunjukkan surat tugas atau STRP.

Pantuan Kompas.com di Stasiun Rangkasbitung, calon penumpang mulai berdatangan sejak pukul 04.00 WIB. Mereka hendak menaiki kereta keberangkatan pertama.

Saat akan memasuki stasiun, calon penumpang diperiksa oleh petugas gabungan dari polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun pihak stasiun.

Sebagai syarat naik KRL, calon penumpang diminta menunjukkan surat keterangan, yaitu STRP atau surat tugas dari kantor maupun kelurahan/desa setempat.

Sejumlah calon penumpang yang ditolak mengaku tidak tahu bahwa ada kebijakan wajib memiliki STRP bagi penumpang KRL mulai Senin (12/7/2021).

Baca juga: Polisi Diusir dan Mobilnya Dirusak Warga, Awalnya Hendak Tertibkan Warung yang Langgar PPKM Darurat

Tidak ada toleransi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak Rusito menerangkan, tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak membawa dokumen yang disyaratkan.

"Bagi aparatur pemerintahan dilengkapi dengan surat tugas minimal ditandatangani oleh pejabat eselon dua. Sementara pegawai non pemerintah bawa surat keterangan dari daerah, perusahaan atau STRP," ungkapnya.

Surat keterangan dari daerah bisa diperoleh dari desa atau kelurahan. Ini berlaku juga bagi mereka yang bekerja sebagai buruh hingga pedagang.

Jika tidak membawa, calon penumpang diimbau untuk membuat terlebih dulu.

Baca juga: Jawab Tuduhan Warganet soal Ambulans Kosong, BPBD: Tidak Ada Tipu-tipu, Ini Bukan Sinetron

"Sementara kita sarankan untuk mengurus. Karena PPKM Darurat tujuannya untuk membatasi pergerakan orang sehingga yang naik hanya pegawai di sektor esensial dan kritikal saja," tandasnya.

Rusito mengatakan, kebijakan yang berlaku sampai 20 Juli 2021 ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Perhubungan No 50 Tahun 2021.

Dalam surat edaran itu, KRL Commuter Line hanya diperuntukkan bagi pegawai yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com