Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Stasiun Pukul 04.00 tapi Gagal Berangkat karena Tak Punya STRP, Buruh: Pasrah Gaji Dipotong

Kompas.com - 12/07/2021, 09:02 WIB
Acep Nazmudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Sejumlah calon penumpang ditolak naik KRL Commuter Line di Stasiun Rangkasbitung lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Tugas.

Mereka mengaku tidak tahu ada kebijakan tersebut bagi penumpang KRL mulai Senin (12/7/2021).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Semua Angkutan Umum di Jakarta Hanya Layani Pemegang STRP

Pantauan Kompas.com di Stasiun Rangkasbitung, calon penumpang mulai berdatangan sejak pukul 04.00 WIB, sesuai keberangkatan kereta pertama.

Baca juga: Ingat, Penumpang KRL dari Stasiun Tangerang Wajib Bawa STRP Mulai Hari Ini

 

Tapi tidak semua calon penumpang diperbolehkan masuk ke stasiun saat diperiksa oleh petugas.

Petugas yang memeriksa calon penumpang terdiri dari Polisi, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas stasiun.

Calon penumpang diminta menunjukkan surat keterangan sebagai syarat untuk naik KRL, yaitu STRP atau surat tugas dari kantor atau kelurahan/desa setempat.

Salah satu calon penumpang yang ditolak naik KRL adalah Fauziah, dia hendak berangkat kerja ke sebuah tempat konveksi di Serpong. Namun, pagi ini tidak bisa berangkat karena tak memiliki STRP.

"Saya tidak tahu ada kebijakan ini, Sabtu dan Minggu kemarin saya libur, jadi tidak dapat pemberitahuan," kata Fauziah saat ditemui Kompas.com di Stasiun Rangkasbitung, Senin.

Fauziah sehari-harinya pulang pergi Rangkasbitung-Serpong. Karena tidak diperbolehkan naik KRL, hari ini dia memilih untuk tidak berangkat kerja dan merelakan gajinya dipotong satu hari.

Fauziah akan pulang ke rumah untuk kemudian mengurus surat keterangan kerja ke kelurahan.

"Libur saja, pasrah gaji dipotong, kalau balik lagi ke stasiun juga gak bisa karena kereta dari Rangkasbitung hanya ada sampai jam 07.00 WIB saja," kata dia.

Hal serupa juga dialami Mahfud. Pria yang bekerja sebagai buruh di Jakarta ini mengaku bingung cara mendapatkan surat tugas.

"Saya kuli di Pasar Angke, bingung dapat surat tugas dari mana. Kirain ada pengecualian untuk buruh, ternyata tetap enggak boleh," kata Mahfud.

Mahfud hanya bisa terduduk lemas saat ditolak masuk ke stasiun. Dia sempat meminta keringanan ke petugas untuk diloloskan. Namun, tetap ditolak.

"Mau pulang dulu saja, minta ke lurah," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak Rusito mengatakan, kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Perhubungan No 50 Tahun 2021.

Dalam surat edaran itu, KRL Commuter Line hanya diperuntukkan bagi pegawai yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com