PONTIANAK, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, setidaknya ada 10 titik jalan yang disekat selama penerapan PPKM Darurat, yakni di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.
“Sejumlah titik penyekatan dibangun pos yang beroperasi selama 24 jam. Dishub Pontianak diperintahkan wali kota membantu Satlantas Polresta Pontianak ikut sama-sama melakukan penyekatan jalan,” kata Utin saat dihubungi, Senin pagi.
Baca juga: Gubernur Kalbar: Wali Kota Pontianak seperti Motor, Harus Dipanasi Dulu
Menurut Utin, 10 titik yang disekat tersebut merupakan jalan-jalan utama yang sering dilalui masyarakat pengendara roda dua dan roda empat.
Utin menegaskan, selama PPKM Darurat, masyarakat diminta tetap berada di rumah. Jika masih ditemukan menerobos akan diperintahkan putar balik.
“Untuk keperluan mendesak, seperti berobat, beli obat, orang yang bekerja di pemerintahan, tenaga kesehatan, serta pegawai konstruksi masih ditelorir, namun harus dilengkapi surat tugas dari kantor yang bersangkutan," ucap Utin.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menjelaskan, penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak dilakukan penyekatan pada batas wilayah.
Baca juga: PPKM Darurat Pontianak, Boleh Lewati Penyekatan Bila Ada Surat Tugas
Masyarakat yang diperbolehkan melintas diseleksi, seperti kendaraan pembawa bahan pokok atau pekerja sektor esensial.
Namun apabila tidak masuk dalam kriteria tersebut, maka diminta kembali ke tempat asal. "Pos penyekatan ada dua, yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang, kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat," terang Leo.