Keputusan itu berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 15/2021 yang ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Kaltim Nomor 440/3582/B.Kesra tertanggal 9 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, ketiga daerah tersebut diminta menerapkan PPKM Darurat mulai 12 sampai 20 Juli 2021.
Sementara tujuh daerah lainnya, Samarinda, Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kertanegara, PPU, Paser dan Mahakam Ulu menerapkan PPKM mikro diperketat.
Balikpapan bahkan sudah menerapkan PPKM Darurat sejak Kamis (8/7/2021). Selama darurat, sebagaimana aturan pusat hanya sektor esensial yang beroperasi yakni 75 persen di rumah dan 25 persen di kantor.
Sektor esensial meliputi kesehatan, pangan, energi, perbankan dan lainnya. Di luar dari itu tutup seperti wahana permainan anak, tempat wisata, hiburan dan sejenis termasuk kegiatan pemerintahan 100 persen dari rumah.
Selain itu, Pemkot Balikpapan juga menutup 10 titik dari lima ruas jalan utama guna membatasi mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Sudirman mengatakan, alasan penutupan 10 titik pada lima ruas jalan itu, karena sering jadi pusat keramaian.
Di situ, kata dia, ada banyak pedagang kaki lima yang jualan, cafe dan warung makan sehingga banyak orang berkumpul karena itu, selama PPKM Darurat jalur itu ditutup mulai pukul 20.00 Wita hingga pagi.
Sudirman menyebutkan 10 titik penyekatan itu yakni dua titik di Jalan Jendral Sudirman, dua titik di Jalan Mayjen Sutoyo, dua titik di Jalan Asnawi Arbain, dua titik di Jalan Tjuptjup Suparna dan dua titik di Jalan Indrakila.
"Jadi di jalur itu kegiatan berdagang dan makan ditempat dari pagi sampai jam 5 sore saja. Kemudian dari jam 5 sore sampai jam 8 malam, hanya take away (bawa pulang). Mulai jam 8 malam kita close," terang dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Di Bontang sebanyak enam titik di sejumlah ruas jalan disekat seperti di Simpang Empat Gunung Kusnodo dan beberapa titik lain di dalam kota guna membatasi pergerakan masyarakat dalam kota maupun dari luar kota.
Sebanyak 32 personil polisi diturunkan menjaga setiap hari dibagi menjadi enam titik penyekatan. Selain personil polisi juga diperkuat personil TNI, Dishub, Satpol PP.
"Mereka yang tidak lengkap dokumen sebagai syarat masuk Kota Bontang diminta putar balik," ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.
Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Berau selama masa PPKM Darurat. Sesuai Surat Gubernur Kaltim, PPKM Darurat Berau, Bontang dan Balikpapan dimulai 12 sampai 20 Juli 2021.
7 daerah PPKM mikro diperketat