Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Daerah di Kaltim Zona Merah Covid-19, 3 Terapkan PPKM Darurat, 7 PPKM Mikro Diperketat

Kompas.com - 11/07/2021, 07:49 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Semua kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) kini berstatus zona merah Covid-19.

Sebelumnya, Kabupaten Mahakam Ulu tercatat paling kecil jumlah pasien positif Covid-19 sempat zona hijau, namun berubah kuning, oranye hingga zona merah setelah 55 warganya positif, Sabtu (10/7/2021).

Dengan demikian, total pasien positif yang kini dirawat di Mahakam Ulu sebanyak 82 pasien. Jumlah ini terkecil dari sembilan kabupaten kota lain.

"Semua sudah zona merah setelah puluhan warga positif di Mahakam Ulu," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Padilah Runah Mante di Samarinda, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Petugas Puskesmas Berkaraoke Saat Pasien Butuh Bantuan, Bupati Bogor Kesal: Jangan Ada yang Santai-santai

Suatu daerah dikategorikan zona merah ketika jumlah angka positif di atas 50 orang.

Positif tertinggi di Kota Balikpapan sebanyak 2.846 kasus, Bontang 1.326 kasus, Kutai Kartanegara 1.199 kasus, Samarinda 1.057 kasus.

Kemudian, Kutai Timur 709 kasus, Berau 528 kasus, Kutai Barat 491 kasus, Penajam Paser Utara 256 kasus, Paser 106 kasus terakhir Mahakam Ulu 82 kasus.

Sehingga, total pasien positif se-Kaltim yang sedang dalam perawatan tim medis sebanyak 8.600 kasus.

Jika dihitung sejak awal Covid-19 di Kaltim, total yang terkonfirmasi sebanyak 84.814 orang, sembuh 74.187, meninggal 20.27 orang.


Tiga daerah terapkan PPKM Darurat

Mengutip data laporan harian tim Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, angka positif mulai meningkat terjadi sejak akhir Juni 2021.

Saat itu, penambahan angka positif per hari berada pada kisaran 350 sampai 450 orang.

Mulai Juli, jumlah positif terus mengalami kenaikan menjadi 700 sampai 1.000 orang positif per hari.

Bahkan, dua hari terakhir peningkatan sudah di atas 1.000 kasus yakni 1.021 kasus pada Jumat (9/7/2021) dan 1.051 kasus pada, Sabtu (10/7/2021).

Tren kenaikan kasus ini, membuat tiga kabupaten dan kota yakni Balikpapan, Bontang dan Berau diminta menerapkan PPKM Darurat sebagaimana di Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Tes Swab Acak di Perbatasan PurbaIingga, Pengemudi dari Luar Kota Ditemukan Positif Covid-19

Keputusan itu berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 15/2021 yang ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Kaltim Nomor 440/3582/B.Kesra tertanggal 9 Juli 2021.

Dalam surat tersebut, ketiga daerah tersebut diminta menerapkan PPKM Darurat mulai 12 sampai 20 Juli 2021.

Sementara tujuh daerah lainnya, Samarinda, Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kertanegara, PPU, Paser dan Mahakam  Ulu menerapkan PPKM mikro diperketat.

Balikpapan bahkan sudah menerapkan PPKM Darurat sejak Kamis (8/7/2021). Selama darurat, sebagaimana aturan pusat hanya sektor esensial yang beroperasi yakni 75 persen di rumah dan 25 persen di kantor.

Sektor esensial meliputi kesehatan, pangan, energi, perbankan dan lainnya. Di luar dari itu tutup seperti wahana permainan anak, tempat wisata, hiburan dan sejenis termasuk kegiatan pemerintahan 100 persen dari rumah.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga menutup 10 titik dari lima ruas jalan utama guna membatasi mobilitas masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Sudirman mengatakan, alasan penutupan 10 titik pada lima ruas jalan itu, karena sering jadi pusat keramaian.

Di situ, kata dia, ada banyak pedagang kaki lima yang jualan, cafe dan warung makan sehingga banyak orang berkumpul karena itu, selama PPKM Darurat jalur itu ditutup mulai pukul 20.00 Wita hingga pagi.

Sudirman menyebutkan 10 titik penyekatan itu yakni dua titik di Jalan Jendral Sudirman, dua titik di Jalan Mayjen Sutoyo, dua titik di Jalan Asnawi Arbain, dua titik di Jalan Tjuptjup Suparna dan dua titik di Jalan Indrakila.

"Jadi di jalur itu kegiatan berdagang dan makan ditempat dari pagi sampai jam 5 sore saja. Kemudian dari jam 5 sore sampai jam 8 malam, hanya take away (bawa pulang). Mulai jam 8 malam kita close," terang dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Di Bontang sebanyak enam titik di sejumlah ruas jalan disekat seperti di Simpang Empat Gunung Kusnodo dan beberapa titik lain di dalam kota guna membatasi pergerakan masyarakat dalam kota maupun dari luar kota.

Sebanyak 32 personil polisi diturunkan menjaga setiap hari dibagi menjadi enam titik penyekatan. Selain personil polisi juga diperkuat personil TNI, Dishub, Satpol PP.

"Mereka yang tidak lengkap dokumen sebagai syarat masuk Kota Bontang diminta putar balik," ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Berau selama masa PPKM Darurat. Sesuai Surat Gubernur Kaltim, PPKM Darurat Berau, Bontang dan Balikpapan dimulai 12 sampai 20 Juli 2021.

7 daerah PPKM mikro diperketat

Sementara, tujuh daerah lainnya PPKM mikro diperketat. Gubernur Kaltim Isran Noor menginstruksikan pembatasan sosial diperketat serta mengaktifkan posko Covid-19 hingga ke level RT.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Kaltim, Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Diperketat Untuk Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan, Jumat (2/7/2021).

Mengutip isi surat, terdapat 10 poin di antaranya pengetatan pintu masuk baik jalur udara, darat dan laut, meningkatkan operasi yustisi terpadu dalam rangka penegakan protokol kesehatan, dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan tertib protokol Covid-19.

Pelaksanaan PPKM mikro diperketat sampai tingkat RT serta diberlakukan PPKM mikro diperketat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 dengan mengadopsi Instruksi Mendagri nomor 15/2021.

Kepala Biro Humas Setda Kaltim HM Syafranuddin mengatakan pengetatan itu dibarengi dengan pelaksanaan tes antigen atau tes swab PCR secara acak bagi pelaku perjalanan, terutama lintas provinsi.

"Sesuai Surat Instruksi Gubernur Kaltim hari ini, nomor 14/ 2021 para kepala daerah diminta melakukan pengetatan pintu masuk seperti bandara, pelabuhan laut dan terminal lintas provinsi serta diminta ada tes acak," ungkap Kepala Biro Humas Setda Kaltim HM Syafranuddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kaltim, tim Satgas Covid-19 Kota Samarinda mulai memberlakukan PPKM mikro diperketat sejak, Senin (5/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

Pemberlakuan itu sesuai Surat Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 1/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat untuk Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda.

Ketua Satgas juga Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan ada tiga pintu masuk yang disekat yakni batas utara Jalan Poros Samarinda - Bontang, juga sejalur dengan Bandara APT Pranoto Samarinda di Sungai Siring.

Kemudian, batas selatan yakni Jalan Tol Balikpapan - Samarinda dan Jalan HM Rifadin serta penyekatan batas barat laut, Samarinda - Kutai Kertanegara (Kukar) di Jalan Suryanata, Bukit Pinang.

"Masing-masing titik ada pos jaga, Satpol PP dibantu TNI/Polri ketat awasi pergerakan masyarakat," ungkap Andi Harun di Samarinda, Selasa (6/7/2021).

Selain penyekatan, sektor non-esensial seperti tempat hiburan malam, wahana olahraga hanya dibatasi jam operasi.

Namun, sejak, Jumat (9/7/2021) Andi Harun kembali mengeluarkan surat instruksi menutup tempat-tempat itu sampai 20 Juli 2021.

Cafe, warung makan, restaurant juga dilarangkan melayani makan di tempat. Hanya diperbolehkan take away dan jam operasi hanya sampai pukul 21.00 Wita.

Sementara di Kutai Kertanegara, penyekatan juga dilakukan setiap akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu terutama pintu keluar masuk Tenggarong, ibu kota Kutai Kertanegara.

Selama penyekatan ini orang luar yang tak berkepentingan dilarang kecuali urusan darurat.

Bahkan, Kutai Kertanegara berencana menaikan status PPKM mikro diperketat menjadi PPKM semi darurat.

Koordinator Utama Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kukar, Letkol (Inf) Charles Alling bilang sudah mendapat restu dari Bupati, Edy Damansyah untuk menerapkan PPKM semi darurat, karena kasus positif terus meningkat.

"Kita tutup akses ke Samarinda - Tenggarong setiap Sabtu - Minggu selama dua pekan," kata dia.

Selain itu, akan ada rekayasa lalu lintas pembatasan aktivitas juga penutupan tempat umum yang memicu kerumunan.

Penyekatan dan pembatasan aktivitas sosial dengan menutup sejumlah fasilitas umum juga dilakukan daerah lain seperti Kutai Timur, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Paser dan Mahakam Ulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com