Seorang ibu hamil asal Kabupaten Pamekasan, Agustin Damayanti, ditolak oleh beberapa rumah sakit saat hendak bersalin.
Pasalnya, berdasarkan hasil swab antigen, dia diketahui positif Covid-19.
Dua rumah sakit swasta di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menolak menangani Agustin karena bukan merupakan rumah sakit pasien Covid-19.
Saat dirujuk ke dua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, keduanya juga menolak lantaran ruangan telah overkapasitas.
"Sampai 8 jam kami mencari rumah sakit untuk menyelamatkan Agustin dan bayinya, tetap tidak ada rumah sakit yang mau menerima," beber kerabat Agustin, Naora, Jumat (9/7/2021).
Agustin akhirnya berhasil melahirkan secara operasi di rumah sakit di Kabupaten Sampang.
Baca selengkapnya: Semua RS Menolak Agustin Saat Akan Melahirkan karena Positif Covid-19
Selama PPKM Darurat, syarat bagi pelaku perjalanan yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni bakal diperketat.
Berdasar surat edaran Menteri Perhubungan No. 49 tahun 2021, pelaku perjalanan dengan kapal feri dalam wilayah aglomerasi perkotaan bakal dikenai tambahan persyaratan.
Tambahan persyaratan tersebut, yaitu penumpang wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surakat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat.
Syarat ini mulai berlaku pada 12 Juli 2021.
Selain itu, penumpang perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama, hasil negatif swab PCR 2 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam, dan mengisi e-HAC Indonesia.
"Kami ingatkan kembali pastikan syarat perjalanan ini sudah disiapkan lengkap saat akan berangkat dari rumah. Dan pastikan juga agar membeli tiket via online Ferizy," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Jumat (9/7/2021).
Baca selengkapnya: Syarat Menyeberang Merak-Bakauheni Diperketat, Penumpang Wajib Bawa STRP Mulai 12 Juli
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Rahmadhani; Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman; Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Setyo Puji, David Oliver Purba, Aprillia Ika, Abba Gabrillin, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.