Sebanyak 40 warga berhasil diajak oleh Ketua RT 02 RW 04 Kelurahan Purus, Kota Padang, untuk mengikuti vaksinasi.
Sebagai ganjarannya, Ketua RT tersebut dihadiahi voucer menginap di salah satu hotel berbintang di Padang.
"Penghargaan itu kita berikan kepada ketua RT, RW, dan ketua PKK yang berhasil membawa warganya terbanyak. Dan yang berhak untuk mendapatkan hadiah tersebut adalah ketua RT 02 RW 04. Dia berhasil membawa 40 orang warganya," jelas Lurah Purus Fajri Rahmad Ersya, Jumat (9/7/2021).
Selain itu, untuk menarik minat warga agar menjalani vaksinasi, pihak kelurahan menyediakan makanan bagi warga yang menjalani vaksinasi.
Berkat sosialisasi masif yang dilakukan, jumlah warga yang menjalani vaksinasi melebihi target. Dari yang semula ditargetkan hanya 50, ternyata bisa sampai 200 orang lebih.
Baca selengkapnya: Ketua RT di Padang Dihadiahi Nginap di Hotel Berbintang karena Ajak 40 Warganya Divaksin
Usai didenda Rp 5 juta akibat melanggar PPKM Darurat dan kemudian beritanya menjadi viral, tukang bubur terkenal di Tasikmalaya ini memilih pulang kampung daripada melanjutkan berjualan.
Setelah membayar denda ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, tukang bubur yang merupakan kakak beradik, Endang (40) dan Salwa (28), memilih balik ke Garut, Jawa Barat.
"Kami memilih tak jualan akhirnya, kami pulang kampung sekarang dan enggak akan jualan sampai PPKM Darurat berakhir. Kami mau menenangkan diri dulu kumpul di kampung halaman di Garut," ungkap Salwa, Jumat (9/7/2021).
Salwa menuturkan, dirinya dan kakaknya bakal beristirahat dulu hingga PPKM Darurat berakhir.
"Kami istirahat dulu, pilihan kami saja ingin berhenti dulu jualan selama PPKM Darurat sampai berakhir nanti. Sudah beres, nanti baru jualan lagi," imbuhnya.
Baca selengkapnya: Mengaku Tak Tenang Berjualan Usai Didenda Rp 5 Juta, Kakak Beradik Tukang Bubur Pilih Pulang Kampung ke Garut