Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Selama PPKM Darurat di Yogya Lebih Tinggi Dibanding PPKM Mikro

Kompas.com - 07/07/2021, 18:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pelanggaran selama Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat lebih tinggi jika dibanding pada saat PPKM berbasis mikro.

Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmat mengatakan, penyebab meningkatnya jumlah pelanggaran adalah karena pada saat PPKM mikro aturan tidak seketat PPKM darurat.

Ia mencontohkan, pada saat PPKM mikro tempat usaha masih diperbolehkan buka. Warung makan atau restoran masih diizinkan buka dan makan di tempat saat PPKM mikro.

“Jelas meningkat karena PPKM mikro masih longgar misalnya makan ditempat itu masih bisa dan pukul 20.00 takeaway. Kalau sekarang ketentuannya tidak boleh makan di tempat,” katanya saat zoom meeting dengan awak media, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Kebutuhan Tabung Oksigen Pasien Covid-19 di RSUD Baubau Meningkat 5 Kali Lipat

Noviar mengungkapkan pelanggaran PPKM darurat jumlahnya dua kali lipat jika dibanding saat PPKM mikro. 

“Kalau PPKM mikro paling 100.bisa dua kali lipat, bisa menemukan pelanggaran langsung dengan penutupan bisa 200," ungkapnya.

Untuk daerah dengan pelanggaran tertinggi, menurut Noviar, berada di Kabupaten Sleman.

Salah satu alasan mengapa Sleman menjadi lokasi dengan pelanggaran tertinggi adalah wilayah Sleman yang lebih luas jika dibanding dengan wilayah lainnya.

“Tertinggi pelanggaran di daerah Sleman karena wilayah luas. Bisa menemukan pelanggaran sebanyak 50 sekali jalan,” tambah Noviar.

Baca juga: Muhammadiyah Beri Layanan Telemedicine dan Paket Sembako bagi Warga yang Isolasi Mandiri

Tidak hanya jumlah pelanggaran yang tinggi, di Sleman tingkat aduan masyarakat juga lebih tinggi jika dibanding dengan daerah lainnya. 

Selain di Sleman, wilayah dengan pelanggaran yang termasuk tinggi adalah di Kota Yogyakarta.

Walaupun Jalan Malioboro sudah ditutup dan sudah tidak ada pedagang yang berjualan di sekitarnya, tetapi pelanggaran masih ditemui di daerah lain.

“Yang berada di luar (Malioboro) masih ada toko-toko yang buka. Jalan Sultan Agung masih ada, di Wirobrajan juga masih terjadi,” ungkap Noviar.

Tempat usaha yang melanggar langsung dilakukan penindakan beberapa dilakukan penyegelan.

Noviar menuturkan beberapa tempat usaha yang disegel seperti tempat hiburan, spa, salon, hingga game net.

“Tempat-tempat kami datangi tutup paksa ternyata kita datangi lagi masih buka. Kita tutup segel tidak bisa buka sampai tanggal 20 Juli,” ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com